January 22, 2025

Masuk ke Rutan Kelas 1 Tanjungpinang. Pengunjung, Tamu Dinas, Bahkan Petugas Wajib Diperiksa

rutantanjungpinang

Tanjungpinang, Patroli –
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang menerapkan jam besuk atau kunjungan. Setiap hari Senin hingga Jumat, waktu besuk dimulai pagi pukul 09.00-11.30 WIB dan siang harinya pukul 13.30-15.00 WIB, terkecuali hari Sabtu dan Minggu.

Kesempatan tersebut pun dimanfaatkan dengan baik oleh pengunjung yang jumlahnya bervariasi dengan kisaran angka diatas 90 orang per hari.

Para pengunjung atau pembesuk mendatangi rutan untuk menjumpai keluarga maupun kerabatnya yang menjadi warga binaan akibat terjerat kasus hukum.

Bagi pengunjung perempuan akan diperiksa oleh sipir perempuan, sedangkan pengunjung laki-laki juga diperiksa oleh sipir laki-laki.

Banyaknya jumlah tersebut memaksa petugas pengamanan pintu utama bekerja ekstra, juga emeriksa dengan jeli dan teliti sudah menjadi tanggung jawabnya.

Proses pemeriksaan mulai dari barang bawaan, termasuk makanan. Bahkan nasi bungkuspun dibuka guna memastikan isinya tidak ada benda berbahaya.

Sementara untuk pakaian yang dibawa untuk tahanan juga melalui proses pemeriksaan yang sedemikian teliti, sehingga tidak didapati celah untuk memasukkan barang-barang yang dilarang.

Setelah itu, barulah dilakukan pemeriksaan badan plus melepas alas kaki atau sepatu setiap pengunjung. Semua prosedur tadi dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap hal-hal yang tidak diinginkan.

Menurut pantauan Patroli, Jumat (8/3/) sekitar pukul 07.00 WIB, Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang Fonika Affandi sedang diperiksa masuk oleh petugas sipir jaga. Meskipun Fonika Affandi merupakan petinggi Rutan Klas I Tanjungpinang, seakan tidak ada pandang bulu dalam menerapkan aturan pemeriksaan dan penggeledahan saat masuk.

Kepala Pengamanan Rutan Kelas I Tanjungpinang Fajar Teguh Wibowo mengatakan, seluruh pengunjung maupun tamu dinas di Rutan Kelas I Tanjungpinang wajib di geledah. Bahkan petugas Rutan pun juga digeledah.

“Tidak pandang apakah pejabat atau masyarakat sipil biasa, aturan tetaplah aturan dan harus dijalankan,” tegas Fajar Teguh Wibowo.

Selain itu, untuk menambah antisipasi barang bawaan, Rutan Kelas I Tanjungpinang juga menyiapkan beberapa fasilitas penitipan barang di bagian penjagaan. Tentunya akan ada pemeriksaan terhadap barang bawaan tamu.

“Rutan Kelas I Tanjungpinang menyiapkan loker HP untuk pengunjung maupun tamu dinas. Hal tersebut dilakukan agar Rutan bersih dari barang-barang terlarang, baik itu HP, narkotika dan senjata tajam,” tambah Fajar.

Kepala Pengamanan Rutan Kelas I Tanjungpinang itu juga menuturkan, setiap pengunjung memiliki satu surat izin kunjungan. “Untuk bisa mendapatkan surat tersebut, mereka harus mendaftar di bagian loket petugas,” jelasnya.

Kemudian, sambungnya, pengunjung juga tidak bisa serta merta asal sebut ingin membesuk. Orang yang hendak dikunjungi harus diketahui dengan jelas.

Menurut Fajar, jika statusnya masih tahanan, maka pengunjung harus menyertakan izin besuk dari penyidik yang berwenang, serta sekali lagi akan tetap digeledah masuk meski sudah mendapatkan surat izin besuk.

Ditegaskan juga oleh Fajar, dirinya sebagai Kepala Pengamanan tidak akan pernah bosan untuk selalu memperingatkan seluruh anggotanya supaya bekerja dengan sungguh-sungguh.

“Agar selalu cermat dan teliti dalam menggeledah pengunjung dan tamu dinas yang datang ke Rutan kelas I Tanjungpinang. Kita akan terus meningkatkan kewaspadaan terhadap setiap pengunjung,” tukasnya. (Antoni)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *