Pemerintah Siapkan Lapas Khusus Napi Korupsi, Narkotika dan Terorisme di Pulau Terpencil
Jakarta, Patroli-
Rencana untuk membangun lembaga pemasyarakatan (Lapas) khusus untuk narapidana (napi) kasus korupsi, narkotika, dan terorisme dengan menggunakan pulau-pulau terpencil yang ada sudah dipikirkan oleh pemerintah.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengatakan, bahwa Indonesia mempunyai sekitar 17 ribu pulau, dengan 11 ribu pulau dihuni dan 6 ribu pulau belum berpenghuni.
“Kita punya pulau kalau enggak salah kan 17 ribu pulau, yang dihuni baru 11 ribu pulau, masih ada 6 ribu pulau yang tidak dihuni,” kata Menko Polhukam Wiranto di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (17/6).
Diyakini oleh Wiranto, dengan ditempatkan di pulau terpencil, seorang napi seorang napi tidak akan mudah mendapatkan cuti, dan tidak akan bisa ngelayap.
“Oleh karena itu, pemikiran ke sana ada, cuma tentunya masih perlu suatu rencana rancangan dukungan lain yang bisa mengarah ke sana,” sebutnya.
Sementara ini pemerintah sudah membangun lagi Lapas di Nusa Kambangan untuk menampung para pelaku tindak kriminal seperti koruptor, napi narkotika, dan terorisme.
Namun, pemerintah juga mulai merencanakan bagaimana membangun Lapas-Lapas yang saat ini notabene-nya nyaris kegiatannya langsung berhubungan dengan publik.
Dijelaskan juga oleh Wiranto, jika lapas-lapas yang ada sekarang ini (tadinya) berada di pinggiran kota, karena pada saat pemerintah Belanda dulu menjajah Indonesia.
“Lapas ini diletakkan tidak jauh dari kota, di pinggiran kota, apakah di Cipinang, di Sukamiskin, di Bali, di Makassar, dan di Manado,” jelasnya.
Tapi karena perkembangan kota, Lapas itu sekarang menjadi di tengah-tengah kota, dan akhirnya Lapas itu sangat dekat dengan aktivitas publik.
Yang terjadi sepeti sekarang ini, lanjut Wiranto, banyak yang bolos keluar, lalu ada transaksi narkotika, cuma dari lempar-lemparan lewat tembok pun bisa.
“Oleh karena itu, karena lapas-lapas kita sudah over kapasitas, pemikiran ke sana sudah kita lakukan, sudah kita rapatkan, tentu tinggal menunggu proses selanjutnya,” sambung Wiranto. (Mf)