January 13, 2025

Tidak Puas dengan Hasil Akhir, Putusan BANI Dimohonkan Pembatalan oleh PT Petromas Persada

banibadanarbitrasenasional

Jakarta, Patroli-
Satu lagi putusan arbitrase dimohonkan pembatalannya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

Putusan Arbitrase Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) dimohonkan pembatalannya oleh salah satu pihak berperkara, yakni PT Petromas Persada (PP) selaku Termohon Arbitrase melawan PT Aneka Sarana Perkasa (ASP) selaku Pemohon Arbitrase dan terdaftar pada register perkara nomor 547/Pdt.P/2020/PN.Jkt.

Tim Kuasa hukum BANI, Adhitya Yulwansyah SH dan Aria DN Atmadja SH mengatakan bahwa pada awalnya PT PP terikat perjanjian kerjasama dengan PT ASP, kemudian diantara mereka terjadi perselisihan yang berlanjut ke BANI.

“Anehnya, ketika proses pemeriksaan di BANI, PT PP tidak pernah menghadiri persidangan sehingga arbiter telah memutuskan untuk mengabulkan sebagian tuntutan PT ASP,” ujar Adhitya, di Jakarta, Jumat (2/10).

Tidak terima dengan hal tersebut, sambungnya, PT Petromas Persada malah mengajukan permohonan pembatalan Putusan BANI di PN Jakarta Timur.

Menanggapi hal itu Adhitya dan Aria menyayangkan keputusan PT PP dalam mengajukan pembatalan Putusan BANI tersebut karena sesuai dengan ketentuan Undang-Undang (UU) Arbitrase dan penyelesaian sengketa, sifat putusan arbitrase adalah final dan mengikat.

“Artinya setelah putusan arbitrase dijatuhkan, maka tertutup kemungkinan upaya hukum lebih lanjut atas putusan tersebut, apalagi dengan alasan tidak hadir dalam proses pemeriksaan perkara dahulu di BANI,” terang Aria.

Ditambahkan oleh Aria, bahwa pihaknya menyayangkan keputusan PT PP yang bermaksud membela hak hukumnya pada upaya pembatalan putusan arbitrase. “Mestinya hal ini dilakukan yang bersangkutan di BANI dahulu,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, perkara tersebut hingga kini masih bergulir dan akan memasuki tahap Jawaban pada hari Selasa 6 Oktober 2020 mendatang. (Ags/Foto: Ist./Ilustrasi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *