Sekda Hardiono Buka Zoom Meeting Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2020 di Kota Depok
Depok, Patroli-
Kegiatan upaya pencegahan korupsi harus terus menerus dilaksanakan baik melalui sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Hardiono, saat membacakan pengantar dalam acara zoom meeting sosialisasi pendidikan anti korupsi di Kota Depok, Jawa Barat, Senin (14/12).
Acara yang bertemakan ‘Sosialisasi Pendidikan Anti Korupsi dan Impelementasi Pengendalian Gratifikasi dalam Rangka Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia Tingkat Kota Depok Tahun 2020’ digelar dalam rangka memperingati hari anti korupsi sedunia yang jatuh pada tanggal 9 Desember 2020.
Kepada awak media, Sekda Hardiono mengatakan bahwa acara zoom meeting hari itu merupakan salah satu upaya sosialisasi pencegahan anti korupsi di kota Depok. “Ini salah satu bentuk kegiatan kita,” katanya di Depok, Jawa Barat, Senin (14/12).
Menurut Hardiono untuk konteks Kota Depok ada beberapa langkah dan upaya untuk pencegahan terjadinya korupsi, diantaranya adalah membekali para jajarannya untuk menolak pemberian dalam bentuk apapun, karena masih termasuk dalam ranah korupsi.
“Pertama adalah membangun mental ASN agar mampu menolak gratifikasi dan tidak berperilaku korup,” ujar lulusan Universitas Indonesia (UI) yang sempat menjabat Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Depok itu.
Ke dua, sambungnya, dalam melakukan pelayanan masyarakat adalah dengan mengurangi tatap muka atau pertemuan secara langsung.
“Kemudian yang ke tiga adalah melakukan lelang jabatan, dan keempat selalu menggunakan sistem Teknologi Informasi (TI) untuk perencanaan dan penganggaran,” tambah Hardiono, yang sebelumnya juga pernah menjabat Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) di wilayah penyangga Ibu Kota Jakarta tersebut.
Sekda Kota Depok itu juga mengatakan, bahwa dalam upaya pencegahan tindak hanya ditekankan di dalam lingkungan pemerintah kota saja, namun juga pada tataran perangkat daerah.
“Terakhir atau yang ke lima adalah mendorong Perangkat Daerah mewujudkan wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani,” pungkas Hardiono. (Fy/Foto: Ilustrasi/Ist./depok.go.id)