March 19, 2024

Disnaker Pemkab Tangerang Buka Pendaftaran Kartu Kuning Secara Online

Kabupaten Tangerang, Patroli-
Dalam rangka mengantisipasi Penyebaran virus corona (COVID-19), Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang menggantikan pendaftaran offline Kartu kuning (Ak1) dengan membuka pendaftaran secara online.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang Jarnaji mengatakan, bahwa pelayanan pendaftaran pembuatan kartu kuning atau Ak1 bisa dilakukan secara daring atau online, dengan mengkases aplikasi Siap Kerja.

“Pemohon harus mengisi formulir lewat online melalui aplikasi Siap Kerja,” ujarnya, dilansir Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) dan Diskominfo Kabupaten Tangerang, Kamis (4/3).

Menurut Jarnaji, pihaknya sebelumnya membatasi jumlah pembuatan Kartu kuning sebanyak 300 orang dikarenakan sedang masa pandemi Covid-19. “Namun saat ini hanya melayani maksimal 200 orang,” jelasnya.

Dirinya pun mewajibkan para pemohon harus mengikuti protokol kesehatan (prokes) Covid19 atau perhatikan 4M. “Wajib memakai masker dan mencuci tangan, serta melakukan pengecekan suhu tubuh, dan menjaga jarak,” imbuh Jarnaji. (Syuhada/Jumad/Foto: Istimewa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *