October 10, 2024

Dimediasi Ditjen AHU, Perselisihan 23 Tahun Nahdlatul Wathan Diakhiri Perdamaian

Lombok, Patroli-
Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) wujudkan perdamaian Nahdlatul Wathan Pimpinan Raden Tuan Guru Bajang (RTGB) KH Lalu Gede Muhammad Atsani dan Tuan Guru Bajang (TGB) H Muhammad Zainul Majdi melalui penandatanganan kesepakatan bersama di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (23/3).

Perdamaian ini dihadiri oleh Direktur Jenderal (Dirjen) AHU Cahyo R Muzhar, Wakil Gubernur (Wagub) NTB Sitti Rohmi Djalilah, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda NTB) Irjen Pol Mohammad Iqbal, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTB Tomo Sitepu, Komandan Resor Militer (Korem) 162/WB Brijen TNI Ahmad Rizal Ramdhani, dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham NTB Haris Sukamto.

Pada kesempatan itu Dirjen AHU Cahyo Muzhar menjelaskan apa yang dilakukan Ditjen AHU adalah suatu bentuk kehadiran negara dalam mewujudkan kondisi yang damai dan kondusif bagi para warganya.

“Kami sebagai wakil dari Pemerintah ingin perselisihan ini berakhir bahagia bagi kedua pihak melalui berbagai langkah konstruktif serta mengedepankan pendekatan dialog yang berlandaskan asas demokratis, rekonsiliatif dan berkeadilan,” ujarnya.

Hal tersebut, sambung Cahyo, tentunya dapat terwujud apabila terdapat komitmen bersama untuk mengakhiri perselisihan dengan selalu menjaga hubungan baik, saling menghormati, dan mengakui legalitas keabsahan masing-masing sehingga dapat fokus dalam syiar keagamaan dan kemaslahatan umat.

“Dengan demikian ‘Perdamaian Nahdlatul Wathan’ dapat mendukung pembangunan nasional, khususnya pembangunan daerah Provinsi NTB terutama di bidang dakwah, pendidikan, ekonomi dan sosial kemasyarakatan untuk kemakmuran dan kesejahteraan,” katanya.

Sebelumnya perselisihan antara kedua pihak Nahdlatul Wathan ini telah terjadi sejak 23 Tahun yang lalu, tepatnya pada Tahun 1997 setelah meninggalnya pendiri sekaligus pemimpin Nahdlatul Wanthah, TGKH Muhammad Zainuddin Madjid.

“Keduanya saling melaporkan tindak pidana, melakukan gugatan dan mendaftarkan keabsahan di Kementerian Hukum dan HAM. Kemudian kedua belah pihak melakukan kesepakatan ini telah disetujui, diantaranya Nahdlatul Wathan pimpinan RTGB Atsani yang berkedudukan di Anjani menyetujui dan menerima organisasi kemasyarakatan (ormas) perkumpulan Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah berkedudukan di Pancor yang didirikan oleh TGB Majdi,” jelas Cahyo.

Selanjutnya, tambah Cahyo, kedua pihak memiliki kesetaraan dalam meneruskan perjuangan di bidang pendidikan, sosial, dakwah, pelayanan dan pengabdian pada ummat yang dilakukan Nahdlatul Wathan yang didirikan Almagfurullah Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid.

“Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah menggunakan lambang yang berbeda dengan Nahdlatul Wathan pimpinan RTGB Atsani,” tutur Dirjen AHU.

Dirinya menggarisbawahi, kedua pihak akan selalu menjaga hubungan baik, saling menghormati, dan mengakui legalitas keabsahan masing-masing serta mencabut semua laporan  pidana, gugatan perdata dan Tata Usaha Negara, menghentikan tindakan penghinaan (bullying) dan persekusi dalam bentuk apapun.

“Terhadap sekolah, madrasah, lembaga sosial dan dakwah yang dibentuk oleh kader, santri dan jama’ah Nahdlatul Wathan diberikan hak sepenuhnya bebas memilih atau bergabung dengan kepengurusan pimpinan kedua pihak,” ucap Cahyo Muzhar.

Ditegaskan oleh Cahyo, bahwa dengan adanya penandatangan kesepakatan bersama ini, kedua pihak akan dapat sama-sama mengemban dan memuliakan cita-cita luhur Pahlawan Nasional Almagfurullah Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid dalam suasana yang aman, kondusif, damai dan mensejahterakan ummat.

Atas penandatanganan kesepakatan bersama ini, Dirjen AHU Cahyo Muzhar mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut membantu mewujudkan perdamaian tersebut.

“Terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Gubernur NTB dan sejumlah jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) NTB yang telah memberikan dukungan dan menjadi saksi dalam penandatanganan kesepakatan, terkhusus Pengurus Besar Nahdlatul Wathan pimpinan Syaikuna Tuan Guru Bajang KH Lalu Gede Muhammad Atsani dan pimpinan Tuan Guru Bajang H Muhammad Zainul Majdi, serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi NTB,” pungkasnya. (Fy/Foto: Ist.)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *