Rakor dan Konsolidasi Kader Bela Negara Seluruh Indonesia Tahun 2021 Dihadiri Peserta dari Banten
Tangerang Selatan, Patroli-
Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan (Ditjen Pothan Kemhan) menggelar Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Kader Bela Negara Seluruh Indonesia untuk Tahun Anggaran (TA) 2021, di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta Pusat, Rabu (31/3).
Dalam rakor yang bertemakan ‘Melalui Rakor dan Konsolidasi Kita Bangun Soliditas Kader Bela Negara sebagai Ujung Tombak Pembinaan Kesadaran Bela Negara’, menghadirkan beberapa narasumber dan pemberi materi, diantaranya adalah Direktur Bela Negara Ditjen Pothan Kemhan Brigjen TNI Jubei Levianto.
Juga tampak hadir Kasie Badan Hukum Sosial Subdit Perdata Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM (Ditjen AHU Kemenkumham) Daniel Dowardo Nurwijayanto, dan Asisten Kebijakan Ahli Madya Direktorat Organisasi Masyarakat (Ormas) Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum kementerian Dalam Negeri (Ditjen Politik dan PUM Kemendagri) Prayogo Heri Cahyono.
Selain anggota dan kader Bela Negara, acara juga dihadiri oleh sebanyak 11 organisasi kepemudaan dari seluruh Indonesia. Sedangkan dari kalangan akademisi tampak hadir dari Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta.
Pada kesempatan itu Daniel Dowardo Nurwijayanto menyampaikan materi tentang status, tata cara pendirian dan pengesahan status badan hukum oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham).
“Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2013 terkait ormas memberikan pilihan kepada masyarakat untuk mendirikan dengan berbentuk badan hukum atau tidak berbadan hukum, maka wajib mendapat surat keterangan terdaftar dari Kemendagri,” ujarnya.
Keduanya, sambungnya, harus mendapat pengesahan status badan hukum berbentuk SK (Surat Keputusan) Menkumham yang dikeluarkan oleh Ditjen AHU Kemenkumham.
Dirinya memaparkan, bahwa berdasarkan data per 23 Maret 2021 jumlah perkumpulan yang terdaftar di Kemenkumham ialah sebanyak 183.907, sedangkan yayasan sebanyak 252.580.
Menurutnya kelebihan status berbadan hukum bagi ormas antara lain pemisahan kekayaan, kemudahan akses dunia perbankan, legalitas organisasi kuat, dan punya kekuatan pengikatan dengan pihak lain.
“Tidak perlu hadir di Jakarta, namun dapat dilakukan secara online. SK nya akan dikeluarkan secara online juga,” pungkasnya.
Kader Bela Negara Provinsi Banten Ikut Menghadiri Rakor
Sementara itu, kader Bela Negara Provinsi Banten yang diketuai Rebo Muhidin bersama anggota lainnya juga ikut menghadiri acara rakor dan konsolidasi se Indonesia tersebut.
Menurut Rebo Muhidin, Bela Bangsa menjadi bukti dan proses bagi warga negara Indonesia untuk menunjukkan kesediaan mereka dalam berbakti pada nusa dan bangsa.
Pembina Desa Jayanti Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten itu juga memberikan pengarahan kepada seluruh anggota Bela Negara Provinsi Banten untuk selalu setia dan mengabdi kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Kita terus jaga persatuan dan kesatuaan bangsa. Selalu siap apabila negara membutuhkan bantuan, demi tegaknya NKRI,” imbuhnya. (Syuhada/Foto: Ist.)