Didukung Tokoh Ulama, Polres Rembang Musnahkan Ribuan Botol Miras
Rembang, Patroli-
Guna mengantisipasi kerawanan tindak kejahatan, utamanya pada malam tahun baru 2022, aparat Polres Rembang, Jawa Tengah memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) selama tahun 2021.
Barang bukti sebanyak 2.245 botol miras dimusnahkan dengan digilas menggunakan alat berat mesin giling, di halaman belakang Mapolres Rembang, di Jalan Pemuda, Rembang, Jawa Tengah, Kamis (23/12).
Kegiatan pemusnahan miras hasil operasi pekat tersebut disaksikan oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Rembang, bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Dilansir Humas Polres Rembang, Kamis (23/12), seorang ulama dari wilayah Kecamatan Sarang Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, yaitu Muhammad Idror Maimoen mendukung langkah aparat kepolisian.
Putra bungsu Alm Kiai Maimoen Zubair ini juga mendoakan warga yang masih terbelit pengaruh Miras, segera mendapatkan kesadaran.
”Terima kasih kepada para penegak hukum. Semoga temen-teman yang belum mengentas dari keburukan penyakit masyarakat, dibuka hatinya oleh Allah SWT menjadi baik,“ ucap ulama yang akrab disapa Gus Idror ini.
Kapolres Rembang AKBP Dandy Ario Yustiawan menyatakan bahwa barang bukti miras paling banyak diamankan dari warung kopi maupun kafe karaoke.
Disebutkan oleh Dandy Ario, pemusnahan tidak hanya sebagai bukti nyata Polres Rembang memerangi penyakit masyarakat, tetapi juga untuk menghindari kemungkinan penyalahgunaan miras, seperti dipakai sendiri oleh oknum polisi atau diberikan kepada pihak lain.
“Kita hancurkan, bukan kita kemana-manakan. Untuk proses kepada penjual, pasalnya tindak pidana ringan (Tipiring) sesuai Perda,“ tegas Kapolres Rembang.
AKBP Dandy Ario Yustiawan memastikan operasi serupa akan terus digiatkan. “Kalau ada barang bukti lagi, kelak akan kita musnahkan lagi,“ pungkasnya.
Mengingat lokasi pemusnahan barang bukti, kebetulan juga berdekatan dengan loket pelayanan pembuatan SKCK yang sering didatangi masyarakat.
Botol-botol yang pecah mengakibatkan miras mengalir ke berbagai titik, sehingga usai pemusnahan miras petugas pemadam kebakaran Pemerintah Kebupaten (Pemkab) Rembang turun tangan melakukan penyemprotan air untuk menghilangkan bau yang sangat menyengat. (Endang/Foto: Ist./Humas)