September 8, 2024

Korpolairud Baharkam Polri Ungkap Sindikat Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Semarang, Patroli-
Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud Korpolairud) Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri bersama Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah mengungkap sindikat penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Semarang.

Sindikat tersebut beroperasi di Pelabuhan Sleko, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah (Jateng).

Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Pol Yassin Kosasih mengatakan, jajarannya menemukan kejanggalan aktivitas pengisian BBM jenis Biosolar B30. Dari pelabuhan, BBM itu dibawa Kapal Motor (KM) MA, kemudian ditampung gudang milik PT SHM.

“Setelah itu ditampung, dan dibawa ke pelabuhan-pelabuhan yang ada di Jawa Tengah. Dijual ke kapal ikan,” kata Yassin dalam keterangannya, Jum’at (21/1).

Dijelaskan oleh Yassin, diketahui gudang tersebut berada di wilayah Karang Cilacap dan Bergas, Kabupaten Semarang. Gudang itu menjual BBM bersubsidi dengan harga industri.

“Kalau kita mempelajari modus operansinya, ini hampir sama (dengan Tegal). Karena, jaringan yang di Tegal yang di Tegal waktu itu mereka jalannya malam hari dengan mobil yang sudah dimodifikasi,” tuturnya.

Brigjen Pol Yassin Kosasih juga mengatakan, pihaknya saat ini telah mengamankan sembilan unit truk modifikasi dan sebuah mobil modifikasi beserta 36 buah penampungan BBM berkapasitas 1 kiloliter (KL).

Selain itu, sambungnya, ada dua tangki duduk berkapasitas 8 KL dan 5 KL, empat unit pompa, dan BBM Biosolar sebanyak 73,7 KL.

Disebutkan oleh Yassin, tersangka pemilik PT SHM itu mengakui, bisnis ilegalnya sudah dijalani sejak September 2021 sampai dilakukan penangkapan pada Januari 2022.

”Kami masih mendalami kasus ini. Kerugian negara yang bisa kita hitung, potensi kerugiannya sekitar Rp 49,5 miliar,” pungkasnya. (End/Foto: Ist./Humas Polri)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *