November 5, 2024

Jampidsus Kejagung Periksa 4 Saksi Kasus PT KS Tahun 2011

Jakarta, Patroli-
Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa empat orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik blast furnace oleh PT KS pada tahun 2011.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, mereka yang diperiksa oleh tim jaksa penyidik antara lain ASS selaku Direktur Utama (Dirut) PT KE, dan ABS selaku Direktur Keuangan PT KE periode tahun 1999 sampai dengan 2010, diperiksa untuk diketahui terkait pembahasan perencanaan pembangunan proyek BFC oleh PT KS.

Kemudian MASI selaku Departement Head Cement and Steel Departement Bank M yang diperiksa hubungan jabatan saksi tersebut dengan BFC Project Bank M bertindak selaku Kreditur dan Agen Jaminan dari Debitur atas nama PT KS atas Commercial Facility (Tranche A).

”Dimana jumlah maksimal pinjaman pokok kepada bank sindikasi (M, BN dan BR) sebesar Rp 2.275 triliun. Dan dari bagian tersebut, porsi Bank M sebesar Rp 910 miliar,” ujarnya, dalam siaran pers yang dirilis Senin (30/5).

Ketut menjelaskan, pada saat yang bersangkutan menjabat sebagaimana tersebut diatas, nilai pinjaman sudah dicairkan sebesar Rp 751 miliar dan tidak ada pencairan lagi hingga hari ini, dikarenakan PT KS mengajukan restrukturisasi yang ditindaklanjuti dengan penandatanganan ’perjanjian addendum’ dan ’pernyataan kembali’.

”Sejak penandatangan restruk tersebut, PT KS dapat memenuhi pembayaran kewajibannya (bunga dan pokok) yang sebelumnya sempat dilakukan penundaan pembayaran,” jelasnya.

Kemudian saksi keempat, sambung Ketut, adalah DY selaku Group Head Corporate Banking II pada Bank M. DY diperiksa berkaitan dengan pengelolaan akun nasabah pembayaran kredit sejak tahun 2016 sampai dengan 2018.

Dipaparkannya, pemeriksaan saksi DY dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik blast furnace oleh PT KS pada tahun 2011.

”Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan (prokes) dengan menerapkan 3M,” imbuhnya. (Fy/Foto: Ilustrasi/Ist.)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *