April 18, 2024

Perkembangan Kasus Tewas Brigadir J, PSPI Apresiasi Langkah Kapolri

Jakarta, Patroli-
Peristiwa penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) banyak menyedot perhatian masyarakat, karena adanya dugaan kejanggalan-kejanggalan di awal kasus.

Diperlukan dukungan semua pihak untuk Polri supaya proses penanganan kasus tersebut dapat berjalan secara objektif, independen, dan transparan.

Belakangan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan 25 anggotanya yang diduga tidak profesional dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP) kasus tersebut.

Sikap yang diambil Kapolri dinilai responsif, transparan, tegas dan independen sehingga menuai apresiasi dari berbagai pihak, diantaranya Perhimpunan Sahabat Polisi Indonesia (PSPI).

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PSPI Tommy Tri Yunanto mengapresiasi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang sejak awal telah membentuk Tim Khusus (Timsus) terdiri dari internal dan eksternal yang melaksanakan penyidikan independen.

“Penyidikan berbasis ilmiah atau scientific crime investigation (SCI) yang diusung Kapolri sepertinya membuahkan hasil signifikan dalam penanganan kasus ini,” ujarnya, kepada awak media di Jakarta, Kamis (11/8).

Tommy menilai, sejak awal Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menunjukkan ketegasannya dengan mencopot jabatan Kadiv Propam Polri Irjen FS yang kemudian ditetapkan tersangka oleh Timsus.

”Tidak hanya FS, kita semua tahu ada beberapa perwira lain di divisi yang sama yang juga dinonaktifkan. Bisa jadi tujuan Pak Kapolri meminimalisir adanya konflik kepentingan, supaya tim yang bekerja bisa independen,” ucapnya.

Ditambahkan Wasekjen PSPI itu, langkah Kapolri yang mengijinkan otopsi ulang jenasah Brigadir J merupakan bukti dukungan kongkrit dalam mengungkap penyebab kematian korban.

”Dari otopsi ulang, sementara disebutkan kalau di tubuh Brigadir J mengalami beberapa luka, yang diduga bukan cuma luka tembakan. Ini bisa terungkap salah satunya karena keseriusan dukungan Pak Kapolri,” tutur pria yang berprofesi sebagai advokat tersebut.

Wasekjen PSPI Tommy Tri Yunanto, SH.,MH (kiri) dan Wakil Ketua Harian PSPI Surya Saragih, SH. (Foto: Istimewa)

Senada dengan Tommy, Wakil Ketua Harian PSPI Surya Saragih juga mengapresiasi upaya dan keseriusan Kapolri beserta jajaran dalam mengungkap fakta kasus kematian Brigadir J.

”Keterbukaan Polri kepada masyarakat patut diapresiasi, seperti terus melaporkan perkembangan kasus kepada masyarakat oleh Kapolri sendiri,” ujarnya.

Menurut Surya, kemajuan perkembangan kasus penembakan di rumah dinas yang terletak di Duren Tiga Jakarta Selatan itu kemungkinan sulit tercapai jika sejak awal Kapolri tidak mengambil kebijakan strategis.

”Langkah dan keputusan yang ditempuh Kapolri inilah yang bisa mengakomodir kinerja tim dan jajaran Polri sehingga sekarang ini mulai menemukan titik terang,” tutur Wakil Ketua Harian PSPI itu.

Ditegaskannya, penegakan prinsip-prinsip yang sesuai diatur dalam peraturan dan perundang-undangan yang diusung Kapolri adalah yang diinginkan oleh masyarakat maupun pihak korban sehingga pertanyaan-pertanyaan yang muncul di publik bisa terjawab.

”Kinerja yang tegas dan transparan seperti sekarang inilah yang diinginkan, sehingga masyarakat tetap percaya penuh kepada Polri. Dari sisi keluarga korban pun juga terjaga rasa keadilannya. Saya rasa sikap yang demikian juga harus dipertahankan Polri untuk di masa yang akan datang,” pungkas Surya. (Ags/Foto: Ist.)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *