Tim Tabur Kejagung Berhasil Amankan Tersangka DPO Rugikan Negara Rp290 Juta
Jakarta, Patroli-
Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil mengamankan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri (Kejari) Belu Nusa Tenggara Timur (NTT), di Jalan Rawajati Jakarta Selatan (Jaksel) pada Rabu (31/8) sekitar pukul 14:50 WIB.
Tersangka MS (59) yang merupakan Direktur CV FJ tercatat sebagai warga Dungus Cariang Andir, Bandung, Jawa Barat (Jabar) telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Belu Nomor TAP-344/P.3.13/Fd.1/07/2016 tanggal 19 Juli 2016.
MS disangkakan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pelaksanaan paket pembangunan cold storage, penambahan daya listrik dan pembelian genset di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Atapupu pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Belu Tahun Anggaran (TA) 2015 dengan total kerugian negara sebesar Rp290 juta dari total nilai proyek sebesar Rp1,5 miliar.
Dalam siaran pers, Rabu (31/8), Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan bahwa MS diamankan karena ketika dipanggil sebagai tersangka oleh Penyidik Kejari Belu.
”Tersangka tidak datang memenuhi panggilan yang sudah disampaikan secara patut dan oleh karenanya dimasukkan dalam DPO,” ujarnya.
Menurut Sumedana, setelah dipastikan keberadaan MS berdasarkan pemantauan yang intensif, Tim Tabur langsung bergerak cepat untuk melakukan pengamanan.
”Saat ini, terhadap tersangka MS dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Kejari Jakarta Selatan untuk menunggu proses selanjutnya dari Penyidik Kejari Belu,” tambahnya.
Dijelaskan Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran untuk dilakukan eksekusi untuk kepastian hukum.
”Kami imbau kepada seluruh DPO Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya, karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan,” tandasnya. (Red/Fy/Foto: Ist.)