April 18, 2024

Kapolres Banjarnegara: Untuk Jadi Polisi Presisi Jangan Lupa Tuhan YME

Banjarnegara, Patroli-
Dengan perkembangan teknologi yang semakin pesat dan masyarakat semakin pintar tentunya tugas kepolisian semakin berat. Apa yang dilakukan untuk pembinaan anggota polisi presisi?

Pertama adalah melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan sesuai tupoksinya. Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) juga disesuaikan dengan fungsi sebagai pembina di lalu lintas, Sabhara juga pelaksana tugasnya sebagai pengendali massa kegiatan eventif preventif patroli.

Sedangkan Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) sebagai penegak hukum. Intelejen juga melaksanakan tugas penyelidikan khususnya di wilayah hukum Polres Banjarnegara termasuk di bagian-bagian fungsi yang lain.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto saat diwawancarai awak media di ruang kerjanya di Banjarnegara, Jawa Tengah (Jateng), Selasa (3/1).

“Ada juga bagian koperasi, kepala bagian operasi (kabag ops) dan fungsi-fungsi pendukung yang lainnya. Sedangkan fungsi profesi dan pengamanan (propam) seksi pengawasan kepala seksi pengawas (kasi was) semua melaksanakan tugas sesuai dengan fungsi pokok,” tambahnya.

Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto. (Foto: Ist./Dok.)

Lebih lanjut pria dengan nama dan gelar lengkap AKBP Hendri Yulianto, SIK., M.H juga berpesan untuk menjalankan kewajiban agamanya masing-masing dengan baik, seperti halnya yang muslim sholat di masjid, yang nasrani ke gereja, dan lain sebagainya.

“Yang intinya jangan tinggalkan Tuhan YME dan menjalankan kewajiban masing-masing. Selain itu, aturan-aturan di internal juga harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” tandasnya.

Kapolres Banjarnegara juga mengingatkan supaya anggotanya dalam setiap menjalankan tugas juga menegakkan aturan-aturan dengan baik.

“Aturan itu yang akan membatasi orang untuk bergerak dan melakukan tindakan penyimpangan. Semua itu harus ditaati untuk melaksanakan tugas sebaik-baiknya yaitu presisi,” tegasnya.

AKBP Hendri Yulianto menggarisbawahi, agar selalu berhubungan dan berkomunikasi dengan tokoh-tokoh masyarakat dan tokoh-tokoh agama, merangkulnya dan menjaga persatuan.

Saat ditanya jika ada anggota yang kedapatan melakukan pelanggaran, di menjawab dengan tegas bahwa setiap pelanggaran siap diberi sanksi sesuai pelanggarannya. Namun dirinya juga menjelaskan bahwa tetap dicari solusi atau penyelesaian terbaik.

“Di aturan internal juga ada Restorative Justice (RJ) atau Keadilan Restoratif. Di tindak pidana saja ada, apalagi di internal,” pungkas AKBP Hendri Yulianto. (EM/Foto: Istimewa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *