October 10, 2024

Cacat di Leher Hingga Lengan, Korban Percobaan Pembunuhan di Depok Harap Pelaku Dihukum Berat

Depok, Patroli-
Pria yang menjadi korban percobaan pembunuhan bernama Ahmad Hidayat (46), kini telah berangsur pulih meski mengalami cacat pada leher dan pelipis mata kanan nampak aktif menjalankan aktivitasnya.

Sebelumnya diketahui bahwa percobaan pembunuhan itu terjadi pada 2 Mei 2022 yang berlokasi di Gg Swadaya, Parung serab, Kota Depok.

Pelaku yang bernama Muhammad Nur alias Petoy, yang dikabarkan sempat menjadi buronan selama 7 Bulan itu kini sudah memasuki sidang pertamanya di Pengadilan Negeri (PN) Depok.

Untungnya, Ahmad Hidayat yang akrab disapa Dayat itu berhasil mematahkan upaya pelaku untuk menghabisi nyawanya. Walaupun, Dayat sendiri harus menjalani perawatan selama hampir 6 Bulan lamanya.

Dijumpai di salah satu kantor Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang berada di Depok, Rabu (11/1). Kepada Patroliborgol.com, Dayat menceritakan awal mula kejadian tersebut.

Menurutnya, percobaan pembunuhan yang dialaminya itu bermula saat dirinya hendak pulang usai berkunjung ke rumah mantan mertua untuk bersilaturahmi dan bertemu dengan anak-anaknya.

Saat itu, kata Dayat, ia diantar menuju mobil oleh adik ipar nya, tak lama kemudia ia melangkah menuju mobil dan tiba-tiba pelaku menyerangnya dari belakang dan menggorokan pisau di lehernya.

“Akhirnya pada jam 9 saya pulang diantar sama adik ipar saya, Iwan, diantara kedepan sampai dekat mobil kurang lebih 20 meter saya turun dari motor iwan. Setelah saya salaman sama iwan, iwan langsung balik, saya baru jalan 3-4 langkah langsung digorok dari belakang,” jelasnya.

Upaya pembunuhan yang dilakukan oleh MN berhasil digagalkan oleh Dayat. Menurutnya ia berupaya melepaskan pisau di tangan pelaku meskipun dirinya harus mengalami luka yang cukup serius pada bagian leher hingga mengenai pelipis mata kanannya.

Pelaku yang saat itu mengenakan helm sempat dikenali oleh Dayat, lantaran, dirinya berhasil merobohkan pelaku hingga helm yang digunakan oleh pelaku terlepas.

“Setelah saya tau ternyata yang gorok itu suaminya mantan saya, Namanya MN alias petoy. Saya baru tau saat saya di gorok dia saya banting helmnya terlepas, helmnya terlepas baru saya liat mukanya dia,” tandasnya

Lalu, kata Dayat, saat itu dirinya berupaya mengejar pelaku yang melarikan diri, namun, melihat darah yang terus mengalir dari lehernya membuat ia tak berdaya dan berteriak meminta tolong.

Beruntungnya, tak lama kemudian adik ipar, mantan mertua, serta anak-anaknya segera datang menemui Dayat yang saat itu mengalami luka parah di bagian leher dan pelipis mata kanan.

“Selanjutnya, saya teriak dan minta tolong disitu ada saksinya itu orang warung, saya teriak keluarlah adik ipar saya bernama Dedi, mantan mertua saya keluar, dan anak sayapun keluar melihat saya sudah berdarah. Lalu saya ambil kunci mobil saya kasih adik ipar saya diantar ke rumah sakit terdekat, pada saat itu di dalam mobil saya sudah tidak sadar,” katanya.

Dayat yang saat itu tak sadarkan diri berhasil di bawa ke Rumah Sakit oleh adik iparnya. Ia mengalami luka serius pada bagian leher hingga pelipis mata.

“Sampai akhirnya saya sadarnya itu di Hermina sudah di jahit. Lukanya di leher, atas hidup dan pelipis mata sebelah kanan,” ungkapnya.

Dayat mengaku, dari kejadian yang dialaminya itu mengalami banyak kerugian hingga ia harus melangsungkan pengobatan selama 6 bulan lamanya. “Saya dirawat 6 bulan, sampai habis-habisan saya itu,” ucapnya

Pelaku yang saat itu sempat menjadi buronan, kini sudah menjalankan persidangan dan Dayat pun sudah memberikan kesaksia atas perkara yang ia laporkan tersebut.

“Pada saat itu saya buat laporan polisi, namun, kurang lebih si pelaku sempat Buronan selama kurang lebih 7 bulan baru ketangkap. Proses hukumnya sih setelah dia ditangkap lalu di tahan beberapa lama, dan kita kemarin dipanggil dari kejaksaan untuk memberikan keterangan saksi. Yang dipanggil saya, adik ipar, mantan istri dan adik ipar saya yang satu lagi,” terangnya.

Dari kejadian tersebut, Dayat meminta agar mendapatkan keadilah atas proses hukum yang berlaku. Lantar, kondisinya saat ini pun mengalami cacat.

“Ya, saya berharap si pelaku ini dihukum seberat-beratnya atas percobaan pembunuhan ini. Karena kan kemarin saya itu antara hidup dan mati. Kondisi saya kan saat ini tidak normal, tangan tidak bisa bergerak dengan normal, telinga pun kebas tidak ada rasa,” pungkasnya. (Teguh/Foto: Ilustrasi/Ist.)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *