October 10, 2024

H-7 THR Belum Kunjung Cair, Kades di Bogor Resah

Bogor, Patroli-
Para Kepala Desa (Kades) se Kabupaten Bogor Jawa Barat sejak beberapa hari terakhir mengaku resah karena tunjangan hari raya (THR) yang seharusnya sudah mereka terima.

Mereka sangat meyayangkan sikap Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bogor Iwan Setiawan yang terkesan tidak memperhatikan pentingnya THR tersebut bagi para perangkat desa.

Salah seorang Kepala Desa (Kades) di Bogor bernama Pakah membenarkan perihal tunjangan yang belum kunjung ‘cair’. “THR hingga sekarang belum kami terima,” ucapnya, kepada awak media di Bogor, Jawa Barat, Senin (17/4).

Lebih lanjut, Pakah menyampaikan bahwa semestinya Plt Bupati Bogor mempunyai rasa yang peka tentang kondisi kekinian. “Sejujurnya para kades ingin bekerja secara baik dan penuh tanggung jawab. Tapi bukan malah terkesan diremehkan,” tuturnya.

Pakah juga mengungkapkan masalah lain diluar THR, dikatakannya kondisi para staf perangkat desa pun tidak kalah memprihatinkan lantaran gaji mereka yang masih tertunda padahal sudah masuk bulan ke empat.

“Jangankan THR, gaji mereka juga belum cair. Terhitung sudah empat bulan mereka belum gajian. Kasihan anak istrinya. Mana mau lebaran begini,” jelas Kades Pakah.

Selaku aparatur desa, Pakah khawatir dengan kondisi yang terkesan tidak kunjung membaik tersebut bisa mempengaruhi performa kinerja mereka untuk kedepannya.

“Bagaimana mereka diharapkan bisa bekerja dengan baik dan maksimal, kalau cara penggajiannya saja sudah tidak benar seperti ini,” pungkasnya.

Rekan Pakah yang juga sesama kades pun juga mengaku kesal. Menurutnya Plt Bupati seharusnya sigap mempersiapkan rencana untuk mengantisipasi dan memperbaiki keadaan tersebut.

“Mengurus gaji dan THR kami aja seperti ini, sehingga kinerjanya jadi dipertanyakan,” tandasnya.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih menunggu konfirmasi dari pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. (Haikal/Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *