February 7, 2025

Pemilu 2024, Bawaslu Kota Depok Awasi Netralitas ASN

bawaslukotadepok

Depok, Patroli-
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok turut melakukan pengawasan terhadap instansi pemerintahan yakni dengan menertibkan surat imbauan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada Wali Kota Depok dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terkait di Kota Depok.

Dalam surat imbauan, Bawaslu Kota Depok berupaya untuk mencegah terhadap pelanggaran pemilu, khususnya pada pelanggaran netralitas ASN, TNI-Polri pada masa kampanye.

“Kami sudah kirimkan surat itu, isinya mengimbau ASN untuk mempedomani segala ketentuan yang diatur dalam Undang-undang selama tahapan kampanye berlangsung, ini bertujuan agar tidak terjadi pelanggaran pemilu yang dapat merugikan ASN itu sendiri,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Kota Depok Sulastio, Selasa (1/1/24).

Menurutnya ketidaknetralan ASN juga menjadi perhatian Bawaslu meski belum ada laporan pelanggaran resmi. Kendati begitu, Bawaslu terus melakukan sosialisasi aturan-aturan peserta Pemilu 2024. Ratusan petugas telah ditugaskan untuk melakukan pengawasan.

Lebih lanjut, Sulastio menyampaikan bahwa Bawaslu sendiri telah menugaskan 161 personel yang tersebar di seluruh kecamatan dan kelurahan untuk melakukan pengawasan Pemilu. Pengawasan sekaligus sosialisasi, misalnya terkait Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) hingga pendataan Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang paling banyak ditanya masyarakat.

“Kami juga selalu bersurat ke KPU untuk lebih giat mensosialisasikan terkait DPTb dan DPK ini. Selain itu, nantinya Bawaslu Kota Depok akan turun ke lapangan, salah satunya rumah sakit dan pabrik-pabrik yang menjadi langganan antisipasi kekurangannya surat suara,” tutupnya. (Fy/Foto: Ilustrasi/Ist.)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *