November 5, 2024

Sosialisasi Sertifikat PRONA di Desa Jayanti Tangerang

Tangerang, Patroli –
Sosialisasi pelaksanaan Pendaftaran tanah sistematis lengkap Proyek Operasi Nasional Agraria (PTSL PRONA) Tahun 2019 yang diadakan di Balai Desa Jayanti, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang dihadiri staff BPN Kabupaten Tangerang, Sekdesa Staf Desa, Linmas dan RT/RW.

Dalam pengarahannya staff BPN Kabupaten Tangerang menyarankan agar warga desa berpatisipasi dalam hal pelaksanaan tugas-tugas di lapangan agar bersinergi dalam pengukuran tanah untuk memberikan patok/batas tanah supaya tidak terjadi kesalahan.

Sertifikat prona diperuntukan bagi masyarakat yang belum memiliki sertifkat tanah dan merupakan program pemerintah pusat dan tidak dikenakan biaya alias gatis. 

PRONA diatur dalam Kepmendagri No. 189 Tahun 1981 tentang Proyek Operasi Nasional Agraria. Tujuan utama dari PRONA adalah memproses pensertipikatan tanah secara massal sebagai perwujudan dari pada program Catur Tertib di bidang Pertanahan yang pelaksanaannya dilakukan

secara terpadu dan ditujukan bagi segenap lapisan masyarakat terutama bagi golongan ekonomi lemah, serta menyelesaikan secara tuntas terhadap sengketa-sengketa tanah yang bersifat strategis.

PRONA dibentuk dalam lingkungan Direktorat Jenderal Agraria Departemen Dalam Negeri (Ditjen Agraria Depdagri).

Kemudian, mengenai biaya yang dikenakan untuk sertipikat tanah PRONA, hal itu diatur dalam Keputusan Meneg Agraria/Kepala Badan pertanahan Nasional No. 4 Tahun 1995 tentang Perubahan Besarnya Pungutan Biaya Dalam Rangka Pemberian Sertipikat Hak Tanah yang Berasal Dari Pemberian Hak Atas Tanah Negara, Penegasan Hak Tanah Adat dan Konversi Bekas Hak Tanah Adat, yang Menjadi Obyek Proyek Operasi Nasional Agraria (Kepmeneg Agraria 4/1995).

Meski begitu, staff BPN tetap mengimbau kepada sesama aparat desa dengan apa yang terjadi itu maka supaya tidak ada lagi melakukan pungutan diluar ketentuan. Walaupun itu sudah berdasarkan atas nama sebuah kesepakatan.

Warga Desa Jayanti merasa senang sekali dengan adanya PRONA untuk kiranya dapat di realisasikan secepat mungkin. (Syuhada)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *