Polres Purwakarta Berhasil Bekuk 2 Pelaku Curat Spesialis Perampok Nasabah Bank
Purwakarta, Patroli –
Kepolisian Polres Purwakarta berhasil membekuk dua pelaku pencurian dalam pemberatan. Mereka merupakan spesialis perampok nasabah bank dengan modus gembos ban.
Kapolres Purwakarta AKBP Matrius mengatakan, para pelaku merupakan kelompok dari Sumatera Utara bagian timur yang kerap beraksi di Jawa Barat.
Saat melakukan aksinya, sambung Matrius, pelaku mengikuti korban dari tempat pengambilan uang. Ketika di lampu merah atau tempat lain, kendaraan milik korban digembos menggunakan besi bekas payung yang telah dimodifikasi.
“Pada saat korban mengecek kondisi kendaraannya, para pelaku langsung mengambil barang berupa uang milik korban. Para pelaku sudah sangat ahli dan terlatih,” terangnya.
Ia mengatakan, di Purwakarta para pelaku telah beraksi sebanyak 2 kali. Korban pertama atas nama Adi Supriyadi dicuri di sekitar Desa Bunder, Kecamatan Jatiluhur, sementara korban kedua Wahyu Tahmim di Desa Bojong, Kecamatan Bojong.
Dijelaskan oleh Kapolres Purwakarta, pelaku keseluruhan berjumlah 6 orang, namun baru 2 yang berhasil kita tangkap di kontrakan nya di sekitar Cibabat, Kota Cimahi.
“Kedua pelaku inisial DI (27) dan EDS (21). Keduanya merupakan warga Desa Kepala Purut, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lembong, Bengkulu,” ujar Kapolres.
Saat penangkapan, lanjut Kapolres, kedua pelaku melakukan perlawanan. Polisi pun terpaksa menindak tegas dan terukur kaki kedua pelaku. “Pelaku dikenakan pasal 363 ayat 1 ke 4 dan ke 5 dengan ancaman 7 tahun penjara,” tegasnya.
Mengenai ke empat pelaku yang masih buron, Kapolres mengatakan, sedang melakukan pengejaran dan diupayakan dalam waktu 7 X 24 jam berhasil ditangkap.
“Kita terus lakukan pengembangan,” tukas Kapolres Purwakarta AKBP Matrius. (Red)