October 10, 2024

Penyelenggara Sakit dan Meninggal di Pemilu 2019 Bakal Dikaji FKUI

Jakarta, Patroli-
Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) menyampaikan gagasan untuk meneliti lebih jauh terkait penyebab berjatuhannya para penyelenggara pemilu pasca bertugas 17 April 2019 silam.

Hal itu disampaikan Dekan FKUI Ari Fahrial Syam, saat bersama rombongan menyambangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat di Jakarta, untuk beraudiensi terkait hal tersebut, Senin (29/3).

“Tentu penelitiannya juga kita ajukan ke komite etik. Penelitian tujuannya adalah hasil dari kajian ini akan kami berikan untuk pemangku berikutnya,” ujar Ari yang juga didampingi Humas FKUI Iris Rengganis, Manajer Pendidikan FKUI Em Yunir, Sekretaris Pimpinan Fakultas Yuli Budiningsih, Ketua Program Studi Magister Kesehatan Kerja Dewi, serta Ketua Departemen Ilmu Kedokteran Komunitas Herkutanto.

Menurutnya hasil penelitian tim FKUI nantinya juga akan dapat dijadikan rujukan apakah model Pemilu Serentak 2019 tetap ideal untuk digelar disesuaikan dengan kemampuan petugasmya.

“Apakah pemilu yang memang model seperti ini terus kita pertahankan atau memang seperti yang kita usulkan, dibuat sistem shift,” kata Ari Fahrial Syam, dilansir laman kpu.go.id, Senin (29/4).

FKUI sendiri, sambungnya, menilai proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS dengan lima surat suara menyita tenaga hingga pikiran yang tidak sedikit bagi penyelenggara.

“Sementara secara normal sebenarnya kita bekerja keras itu 8 jam, kemudian bekerja ringan 8 jam dan 8 jam sisanya itu adalah untuk beristirahat dan 8 jam istirahat itu 6 jam untuk tidur,” tambahnya.

Pada tahun 2024 mendatang akan kembali diselenggarakan Pemilu Serentak bukan hanya pileg dan pilpres tapi juga pemilihan kepala daerah. 

Rekomendasi bisa juga digunakan untuk hajatan sebelumnya, yakni pemilihan kepala daerah 2020 dimana aka nada 269 daerah yang menyelenggarakan. (Mf)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *