November 10, 2024

DPRD Kota Depok Setujui Raperda dan Terima LPJ Pelaksanaan APBD Pemkot Depok TA 2019

Depok, Patroli-
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok kembali menggelar rapat Sidang Paripurna menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok untuk Tahun Anggaran (TA) 2019.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Depok, Jawa Barat, Selasa (14/7), dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Depok TM Yusufsyah Putra, dan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Depok Edi Masturo yang membacakan hasil persetujuan.

Pada kesempatan itu, Wali Kota Depok Mohammad Idris menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) LPJ Pelaksanaan APBD TA 2019 yang didengarkan oleh seluruh Fraksi DPRD Kota Depok secara virtual.

Idris juga menyampaikan bahwa pihaknya berharap seluruh elemen dan juga DPRD Kota Depok mendukung program dalam peningkatan perekonomian di Kota Belimbing tersebut.

“Mengingat ini merupakan tugas bersama untuk meningkatkan program pembangunan daerah dan pemerintah tidak dapat berjalan sendiri, sehingga membutuhkan dukungan dan sinergi dari seluruh komponen,” ujar Idris.

Disamping itu, sambungnya, pihak Pemkot Depok juga mengajak semua stakeholder untuk bersama meningkatkan perolehan APBD. “Harapan agar seluruh program pembangunan di Kota Depok dapat terealisasi,” tuturnya.

Idris juga mengucapkan terima kasih kepada perwakilan delapan fraksi DPRD Kota Depok, atas pandangan umum yang disampaikan, serta akan meneruskan kepada perangkat daerah terkait sebagai bahan peningkatan kinerja selanjutnya.

“Semoga dengan usulan yang disampaikan dapat menjadi evaluasi bersama untuk lebih baik ditahun berikutnya,” tutup Mohammad Idris, yang juga didampingi Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna.

Sementara itu, Anggota Banggar DPRD Kota Depok Edi Masturo mengatakan bahwa ada beberapa hal yang bisa dievaluasi LPJ yang telah disampaikan hari itu.

“Diantaranya laporan yang disampaikan masih perlu ada penyempurnaan dengan berfokus pada penelaahan terhadap kinerja, penyebab, kendala, besaran dampak untuk menentukan prioritas terhadap efektifitas, efisiensi, konsistensi, pertumbuhan, dan kemulusan penyelenggaraan anggaran,” kata Edi merinci.

Menurutnya, dinilai perlu dikaji mata anggaran terutama belanja, baik langsung maupun tidak langsung. Dengan demikian, tambah Edi, dapat ditemukan permasalahan, penyebab, dan pemecahannya.

Namun disatu sisi, Edi Masturo menyampaikan bahwa pihaknya mengapresiasi Pemkot Depok yang telah berhasil mempertahankan prestasi meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke 9 kalinya.

Adanya pencapaian prestasi Predikat WTP ke 9 tersebut, sambungnya, diharapkan menjadi motivasi bagi Pemkot Depok untuk bekerja lebih baik dan menghasilkan informasi keuangan yang dapat dipertanggungjawabkan dengan proses dan kinerja lebih transparan dan akuntabel.

“Dengan status WTP ini, dapat dinilai secara umum, pelaksanaan anggaran tahun 2018 sudah disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi keuangan daerah yang berlaku di Kota Depok,” pungkas Edi membacakan laporannya.

Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna menanggapi apa yang disampaikan Anggota Banggar DPRD Kota Depok mengatakan, akan dijadikan bahan evaluasi di tahun berikutnya.

Namun, Pradi juga menyebutkan bahwa pihaknya juga menyambut baik masukan yang diberikan oleh DPRD Kota Depok dan akan ditindaklanjuti berdasarkan prioritas sesuai kemampuan anggaran daerah.

“Ini menjadi evaluasi kami agar bisa lebih baik di tahun berikutnya. Mudah-mudahan tahun depan wabah virus Covid-19 berakhir, agar persendian kehidupan dapat normal sediakala,” imbuhnya. (Athel/Foto: Ist.)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *