Kisruh Wartawan dan Ketua APDESI Garut Sepakat Tempuh Jalur Islah
Garut, Patroli-
Sejumlah wartawan di Kabupaten Garut akhirnya bertemu dengan Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Garut Asep Basir, di villa pribadi yang terletak di Desa Sukarame, Kecamatan Leles, Garut, Jawa Barat, Selasa (18/8).
Pertemuan pihak wartawan, pengurus APDESI, pengurus Persatuan Rakyat Desa (Parade) serta Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Leles dalam rangka mediasi terkait perselisihan yang sebelumnya sempat viral, dimana wartawan dan Ketua APDESI Kabupaten Garut sempat terlibat perselisihan atas penayangan berita di media online yang berujung dipolisikannya sejumlah wartawan tersebut.
Kedua pihak akhirnya menempuh jalur islah. Dari kubu para awak media dimediasi oleh Feri yang juga seorang wartawan media cetak di Garut. Pria berjulukan si kalem ini mempertemukan kedua belah pihak guna memecahkan permasalahan. Sedangkan dari pihak Asep Basir difasilitasi oleh jajaran APDESI dan Ketua Parade Tedi Rohendi.
Dalam pertemuan tersebut dilakukan dialog yang pada akhirnya diketahui bahwa titik permasalahan itu rupanya hanya salah paham atau salah penafsiran belaka yang menghasilkan kesepakatan islah atau damai.
“Kedua belah pihak menyadari perselisihan yang tejadi bukanlah persoalan krusial yang patut diperselisihkan berlarut-larut,” ujar Feri, kepada awak media di Garut, Jawa Barat, Selasa (18/8).
Sementara dari pihak wartawan yang diwakili Ujang Selamet dari media Patroli menyampaikan permohonan maaf atas kesalahanpahaman dan kekeliruan berita yang sempat dimuat, sekaligus mewakili beberapa media online lain yang sempat mempublikasikan berita yang sama.
Disebutkan oleh Ujang Selamet, dirinya dengan tulus meminta maaf atas kekeliruan pemberitaan yang sempat dipublikasi tersebut. “Tidak ada niat sedikitpun untuk menjatuhkan nama baik Ketua APDESI Garut,” sebut Feri, menirukan apa yang diucapkan oleh Ujang kepada Asep Basir yang akrab disapa Haji Isep.
Menurut Feri, apa yang dilakukan oleh Ujang dan rekan-rekannya semata-mata ingin membela marwah atau nama baik insan pers. Namun pada akhirnya diakui oleh kedua belah pihak ternyata itu hanya kesalahpahaman saja.
Sementara Ujang Selamet sendiri ketika bertemu dengan Ketua APDESI Kabupaten Garut Asep Basir, mengaku bahwa diirinya baru menyadari sosok Asep Basir atau Isep merupakan sosok yang baik, ramah dan begitu menghargai insan pers.
“Saya dengan tulus mengucapkan permohonan maaf atas kekeliruan yang sempat terjadi. Saya baru tahu bahwa sosok Ketua APDESI Kabupaten Garut dalah sosok yang religius, ramah, dan begitu menghargai insan pers,” sebutnya.
Wartawan Patroli itu mengutip pepatah lama, yaitu ‘tak kenal, maka tak sayang’. Begitulah kesan Ujang ketika bertemu dengan Ketua APDESI Kabupaten Garut Asep Basir, yang selama ini prasangkanya ternyata keliru.
Diyakini oleh Ujang Selamet, bahwa yang pernah diucapkan oleh Asep Basir sebetulnya bukan ingin merendahkan insan pers, melainkan untuk menjaga marwah insan pers yang selama ini ternodai oleh beberapa ulah oknum wartawan.
“Saya mengucapkan termakasih kepada rekan-rekan media juga Jajaran APDESI Kabupaten Garut, Ketua Parade dan seluruh pihak yang telah mempertemukan mediasi ini,” tutur Ujang, seraya menyatakan komitmen akan terus bersinergi dan bekerjasama dengan baik terhadap pihak APDESI Garut seperti yang sudah dilakukannya selama ini.
Sementara Ketua APDESI Kabupaten Garut Asep Basir, menyatakan bahwa dirinya dengan ‘legowo’ memaafkan rekan-rekan media jika memang selama ini telah mempublikasikan hal yang keliru tentang dirinya.
Menurut Asep, dirinya dengan rendah hati mengakui sebagai sesama Muslim harus saling memaafkan. “Tidak ada gunanya untuk memperpanjang persoalan ini berlarut-larut. Karena memang selama saya memandang kemitraan antara media dengan APDESI adalah mutlak diperlukan,” katanya.
Dirinya menegaskan, bahwa tak sedikitpun menganggap wartawan sebagai musuh, bahkan justru ingin bersama-sama membesarkan nama wartawan, khususnya di wilayah Garut.
Diakui oleh Asep, sejumlah program strategis pun sudah disiapkan guna mengembangkan kemerdekaan pers di Garut. Namun kendati demikian dirinya juga tentu tidak melarang jika memang media yang selama ini mempunyai fungsi sosial kontrol.
“Ini penting untuk saling mengingatkan, jika kedepannya ada pemerintah desa yang diduga keluar dari aturan,” tambahnya.
Diakhir mediasi hari itu Asep Basir bersama dengan sejumlah media yang diwakili oleh Ujang Selamet membuat pernyataan dari kedua belah pihak telah menyatakan islah, yang selanjutnya pernyataan bersama tersebut akan dilaporkan ke Dewan Pers dan pihak Kepolisian.
Pers Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah
Feri menambahkan, bahwa dirinya sangat mengapresiasi langkah kedua belah pihak untuk memilih jalan islah. “Menurut saya tidak ada persoalan yang patut diperselisihkan. Saya memandang ini hanya salah paham,” ujarnya.
Ucapan Ketua APDESI, sambungnya, merupakan bentuk upaya untuk membantu dan menjaga wartawan agar profesi mereka itu tidak dilecehkan oleh perbuatan-perbuatan para oknum yang mengaku sebagai wartawan. “Namun niat ini disalahartikan, sehingga terjadilah miskomunikasi. Jadi ini hanya salah paham,” terangnya.
Sementara disatu sisi, Feri juga menyadari langkah rekan-rekan media bisa ia pahami dikarenakan semangat solidaritas. “Namun langkah teman-teman saya akui terlalu dini menilai sebelum klarifikasi. Itu saja persoalannya,” tukasnya.
Kepada semua pihak, Feri mengajak untuk saling memahami bahwa ranah jurnalistik itu di Dewan Pers. Ada mekanisme hak jawab dan hak koreksi ketika terjadi perselisihan atau sengketa berita antara masyarakat dengan wartawan ataupun perusahaan pers.
Jadi kedepannya Feri berharap tidak ada lagi kasus dimana wartawan dipolisikan sebelum menempuh jalur ke Dewan Pers, walapun melapor ke penegak hukum merupakan hak setiap warga negara, wajib dihormati dan hargai.
“Kepada rekan-rekan media sendiri saya berharap agar selalu mengedepankan kode etik jurnalistik dan Undang-Undang (UU) Pers Nomor 40 Tahun 1999. Juga kedepankan asas praduga tak bersalah dan berimbanglah dalam membuat berita,” tegasnya.
Dirinya menekankan, bahwa hal ini penting agar terjadi harmonisasi antara masyarakat dengan pers, bahwa di satu sisi pers memiliki kemerdekaan berekspresi yang diatur oleh UU.
Tapi disatu sisi, lanjutnya, pers juga wajib menghargai hak orang lain untuk mendapatkan hak jawabnya atau diklarifikasi, juga tidak boleh memvonis karena azas praduga tak bersalah harus diutamakan.
Feri juga berharap ke depan kebebasan pers dapat tumbuh dengan baik di tanah air, khususnya di Kabupaten Garut. “Alhamdulillah, semuanya sudah selesai. Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak karena mau logowo untuk islah,” tutup Feri. (Red/H.UJS/Foto: Ist.)