February 7, 2025

Punya Alat Sendiri, RW 10 Baktijaya Gelar Fogging 4 Kali Setahun

foggingrw10

Depok, Patroli-
Pengurus Rukun Warga (RW) 10 bekerjasama dengan Remaja Karang Taruna (Katar) RW 10 Kelurahan Baktijaya Kecamatan Sukmajaya Depok, Jawa Barat, menggelar kegiatan penyemprotan (fogging) pemberantasan nyamuk.

Pada kegiatan tersebut, sebanyak 8 orang dikerahkan untuk pelaksanaan fogging yang dilakukan ke hampir 300 rumah di lingkungan RW 10.

Disela-sela pelaksanaan fogging, Ketua RW 10 Isrowendi kepada awak media mengemukakan bahwa pelaksanaan fogging sudah merupakan kegiatan rutin yang sudah diagendakan oleh pengurus RW 10.

“Penyemprotan antisipasi nyamuk rutin kita lakukan sebanyak dua kali dalam satu tahun,” ujar Isrowendi, di lingkungan RW 10 Baktijaya, Depok, Jawa Barat, Minggu (8/11).

Fogging hari ini, sambungnya, merupakan antisipasi serangan nyamuk dan memasuki musim pancaroba. Menurut Isrowendi, biasanya dilingkungan lain penyemprotan dilakukan disaat ada warga yang terserang penyakit akibat nyamuk seperti demam berdarah.

“Di wilayah kami dilakukan kegiatan rutin penyemprotan demi mencegah dan mengantisipasi jangan ada warga yang sampai terkena penyakit,” harap pria yang disapa Pak Isro itu.

Dirinya juga mengungkapkan, penyemprotan kali ini ada yang berbeda dari sebelumnya karena menggunakan alat inventaris milik RW 10 dan tidak lagi menyewa pihak jasa fogging dari luar.

“Ini kegiatan perdana, penyemprotan nyamuk kali ini kami menggunakan alat fogging sendiri, dan spesifiknya pun berbeda dengan alat yang biasanya,” jelasnya.

Dijelaskan oleh isro, bahwa alat fogging yang dipakai kali ini tidak menggunakan mesin motor seperti pada alat semprot konvesional, namun menggunakan bahan bakar tabung gas kecil yang dicampur dengan obat cairan anti nyamuk.

“Kelebihan alat ini, selain berukuran kecil dan tidak mengeluarkan suaran bising, juga secara otomatis dapat mencampur obat cairan anti nyamuk dengan bahan bakar gas. Jadi kadar obat anti nyamuk tidak bisa dikurang-kurangi sehingga khasiatnya bisa maksimal,” ucapnya.

Ditambahkan oleh Ketua RW 10 itu, dengan adanya alat fogging inventaris yang didapat dari hasil donatur warga dan dana kas RW 10 kedepannya kegiatan rutin penyemprotan anti nyamuk akan ditingkatkan menjadi dua kali lipat yaitu empat kali dalam  setahun.

“Untuk pelaksanaan fogging, setiap rumah warga ditarik iuran sebesar Rp 10 ribu yang digunakan untuk keperluan beli tabung gas dan obat anti nyamuk cair, serta konsumsi para petugas penyemprotan,” pungkas Isro. (Fy/Athel/Foto: Ist/Fd)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *