Pernyataan Tegas Panglima TNI Soal Persatuan, Direktur MCI: Sebagai Warning
Jakarta, Patroli-
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjono secara mendadak mengeluarkan pernyataan tegas terhadap siapapun yang memprovokasi dengan membalut politik identitas mengancam persatuan dan kesatuan NKRI akan berhadapan dengan TNI.
Namun kepada siapa atau pihak mana penyataan tegas itu dialamatkan, belum ada keterangan resmi dari pihak TNI sendiri terkait statemen panglima yang disiarkan pada hari Sabtu (14/11) malam.
Pernyataan Panglima TNI tersebut ditanggapi oleh Direktur Murphi Care Institute (MCI) Tengku Murphi Nushmir sebagai statemen yang normal saja, karena menurutnya TNI memang bertugas mengamankan ancaman kedaulatan negara serta menjaga persatuan NKRI baik ancaman yang datang dari dalam maupun luar.
“Mengamankan negara dari ancaman untuk kondisi objektif saat ini jauh lebih rumit dan penuh tantangan, seiring majunya teknologi digital pada alat utama sistem persenjataan (alutsista) negara-negara maju,” ujar Murphi, kepada awak media di Jakarta, Minggu (16/11).
Dirinya menambahkan, bahwa disamping sistem digitalisasi juga bisa dimanfaatkan musuh-musuh dari negara lain yang kasat mata dalam sekejap mampu mengambil informasi negara yang menjadi tujuan atau targetnya.
Soal mengantisipasi ancaman dan tugas fungsi, sudah tidak dapat dipungkiri lagi bahwa TNI merupakan garda terdepan dalam aspek pertahanan keamanan rakyat semesta (hankamrata), menjaga kedaulatan bangsa, termasuk rongrongan dari dalam negeri seperti gejolak politik yang timbul dan berpotensi mengancam NKRI.
“Gonjang ganjing seiring eforia demokratisasi di Indonesia saat ini, diketahui ada beberapa kasus dugaan makar yang mengancam pemerintahan yang sah dan diduga juga disinyalir dilakukan oleh beberapa pihak dari dalam negeri,” tukasnya.
Menurut Murphi, potret peristiwa ini juga bisa dimasukan dalam potensi adanya ancaman, meskipun belum terbukti hingga saat ini.
“Namun yang sangat perlu digarisbawahi adalah ancaman tidak selalu datang secara fisik, sebaliknya bisa saja dari berbagai celah dan momentum tempat ruang dan waktu yang harus senantiasa diwaspadai,” ucapnya.
Sedangkan masalah politik identitas, sambung Murphi, adalah sebagai suatu keberagaman kekayaan khasanah kultural Indonesia sebagai negara kepulauan sekaligus multi kultural, dimana perbedaan-perbedaan itu sudah dituntaskan dalam Sumpah Pemuda di tahun 1928.
Ditambahkannya, begitu juga dengan saat ini ditengah derasnya pengaruh era digitalisasi dan eforia demokratisasi kebebasan pendapat, berserikat dan mengeluarkan pendapat yang dijamin oleh UUD 45. Manakala kebebasan itu sekalipun diatur dalam Tata tertib Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
“Kita menyambut baik bahwa NKRI sudah menjadi konsensus bersama adalah sebagai negara kesatuan dan kristalisasi dari leluhur bangsa ini, maka perbedaan identik dengan kata Bhineka Tunggal Ika merupakan khasanah kekayaan bangsa yang patut dijaga secara positif dan bukan sebagai bentuk politik identitas negatif minded,” katanya.
Oleh sebab itu, lanjutnya, batasan-batas politik identitas perlu sejak dini terukur dan diatur oleh UU dalam upaya Restitio Integrum untuk mengembalikan kebebasan menurut parameter kebutuhan politik keamanan bangsa.
Bagi Murphi, statemen Panglima TNI merupakan warning ataupun peringatan untuk bersikap lurus dan jernih secara menyeluruh, bahwa tatkala hukum tak bisa menjawab persoalan sosial yang berujuang social gap atau kesenjangan maka TNI akan menjawab mengamankan persatuan bangsa dan kedaulatan negara.
Kedepan, Ketua Perhimpunan Praktisi Hukum Indonesia (PPHI) itu berharap, sebagai anak bangsa peran TNI tidak saja sebagai kekuatan perang negara namun juga sebagai ipoleksosbud (ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya) dan turut serta mengendalikan ketertiban dan keamanan negara. (Fy/Foto: Istimewa)