April 17, 2024

Tipu Koptan dengan Modus Iming-Iming Bisa Cairkan Dana Hibah, Oknum PNS di Garut Diciduk Polisi

Garut, Patroli-
Tim Saber Pungli Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) bersama anggota Kepolisian Resor (Polres) Garut menangkap oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial DI yang bertugas di sebuah instansi pemerintahan di Kabupaten Garut, Jawa Barat.

DI ditangkap terkait adanya dugaan kasus penipuan. Saat dikonfirmasi awak media Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Humas Polres Garut Ipda Muslih Hidayat menyampaikan, bahwa DI dalam menjalankan aksinya dengan modus iming-iming bisa mengadakan dana hibah dengan cara memunggut uang.

“Pelaku mengiming-imingi korban dengan janji akan diberikan bantuan berupa dana hibah untuk kelompok tani,” ujar Ipda Muslih Hidayat, di Garut, Jawa Barat, Kamis (26/11).

Menurut Muslih, korban yang merupakan kelompok tani oleh DI dijanjikan akan mendapat saluran bantuan berupa dana hibah dari pemerintah.

Namun dibalik itu, sambung Muslih, si korban diharuskan menyetor sejumlah uang kepada DI guna mencairkan dana hibah yang dimaksud.

“Modusnya, sebelum itu korban harus menyerahkan sejumlah uang terlebih dahulu kepada pelaku. Dalihnya untuk biaya pengurusan,” katanya.

Dirinya juga menambahkan, saat ini pelaku DI tengah diperiksa oleh penyidik Polres Garut, dengan melakukan pengembangan dugaan korban dari aksi tipu-tipu DI bisa lebih dari satu orang.

“Intinya hibah yang dijanjikan oleh pelaku ini tidak pernah ada kepada korban,” pungkas Kasubbag Humas Polres Garut itu.

Dijelaskan Ipda Muslih Hidayat, pelaku DI diamankan Tim Saber Pungli Polda Jabar dan Polres Garut pada Rabu (25/11) malam lalu. “Didapati dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa sejumlah uang tunai,” imbuhnya.  

Dihimpun dari berbagai sumber, diketahui DI saat ini sedang menjalani hukuman disiplin pegawai, karena beberapa pelanggaran, diantaranya tidak masuk kantor.

DI merupakan staf pelaksana di Sub Bidang (Subid) Pengawasan pada Bidang Penagihan di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Garut dan yang dijalani oleh pelaku tidak ada berhubungan dengan tupoksi di tempatnya berdinas. (Ujang/Foto: Ist./Ilustrasi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *