Penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) di 6 Desa Kecamatan Samarang Garut Tepat Sasaran
Garut, Patroli-
Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, Jawa Barat merupakan salah satu daerah yang mendapatkan Dana Bagi Hasil (DBH) ataupun bonus dari produksi panas bumi PT Star Energy Geothermal Darajat Ltd (PT SEGD).
Sebelumnya pemerintahan desa, yaitu Desa Cintaasih, Desa Parakan, Desa Tanjunganom, Desa Tanjungkarya, Desa Sukakarya, dan Desa Cintarasa, telah melakukan musyawarah dalam rangka penentuan penyaluran DBH tersebut.
Setelah dilakukan musyawarah secara mufakat, semua akhirnya semua sepakat untuk menyalurkan dan mengalokasika DBH panas bumi PT SEGD secara transparan dan tepat sasaran kepada masyarakat.
Kepala Desa (Kades) Tanjunganom Aten Sasa kepada awak media menjelaskan, bahwa dalam menyalurkan atau mengalokasikan DBH sudah dimusyawarahkan bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), RT dan RW, tokoh masyarakat, serta seluruh Dewan Kemakmuran Masjid (DKM).
“Hasil dari musyawarah itu, dihasilkan keputusan bahwa DBH akan dialokasikan untuk membeli laptop Madrasah Diniyah Darul Arqom. Kemudian membeli peralatan pos yandu, sarana keagamaan, sarana olahraga pemuda, sarana kantor kepala desa, dan santunan untuk anak yatim piatu,” terang Aten, di ruang kerjanya, Jumat (11/12).
Dirinya mengaku bersyukur penyaluran DBH panas bumi PT SEGD yang tepat sasaran dapat membantu memenuhi kebutuhan untuk peningkatan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) seperti tempat ibadah.
“Alhamdulillah semua masjid ditampung semua kebutuhannya dan untuk pemberian disesuaikan dengan keuangan yang ada,” ucap Aten Sasa.
Menurutnya pembagian DBH disalurkan ke beberapa masjid di Desa Tanjunganom, diantaranya adalah pengadaan sound system untuk 12 masjid dan bahan material bangunan guna memenuhi kebutuhan 2 masjid.
“Semua rata yang 12 masjid itu maunya sound system. Sementara ada 2 masjid inginnya material bangunan, juga ditambah pembangunan ruangan kantor desa ,” ungkap Kepala Desa Tanjunganom itu.
Sedangkan untuk memenuhi kebutuhan anak yatim, sambung Aten, dari dana DBH panas bumi PT SEGD dapat mensubsidi dana sebesar Rp 400 ribu untuk sebanyak 90 orang.
“Alhamdulillah, Insya Allah santunan anak yatim piatu hari Senin sudah bisa dibagikan. Kurang lebih 90 orang anak yatim di Desa Tanjunganom dan akan mendapat dana santunan sebesar Rp 400 ribu per orang,” pungkasnya. (Ujang/Foto: Ist.)