Diduga Belum Kantongi Ijin, Kades dan Camat Jayanti Sidak Proyek Perumahan
Kabupaten Tangerang, Patroli-
Diduga belum mengantongi ijin, proyek pembangunan perumahan di Kampung Gandasari RT 09 RW 04 Desa Jayanti Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang terkena inspeksi mendadak (sidak) Kepala Desa (Kades) dan Camat setempat.
Dugaan belum adanya ijin oleh pihak developer pembangunan perumahan, berawal dari Camat Jayanti Rebo Muhidin menegur Kades Jayanti Misri Rahayu lantaran adanya proposal atau permohonan ijin pembangunan perumahan yang langsung masuk ke pihak kecamatan.
Menanggap peristiwa itu, Kades Misri merasa kecewa lantaran dirinya merasa sejauh ini belum pihak-pihak yang datang menghadap kepadanya terkait permohonan ijin pembangunan perumahan tersebut.
“Belum ada yang datang ke saya terkait proyek perumahan itu,” ujarnya, saat dikonfirmasi awak media, di Desa Jayanti, Tangerang, Senin (28/12).
Menurutnya, agenda di Tahun Anggaran (TA) 2021 nantinya salah satunya adalah membuat drainase di sekitar Kampung Gandasari di wilayah yang sama dengan lokasi pembangunan perumahan.
“Jadi kalau ada kegiatan dari pihak lain untuk membuat perumahan di sekitar lokasi bisa menabrak kegiatan yang sudah diagendakan oleh pemerintahan desa,” tegasnya.
Saat dilakukan peninjauan proyek perumahan pada Senin (28/12) sore, Camat Jayanti Rebo Muhidin dan Kades Jayanti Misri Rahayu mengaku mendapati lokasi yang dimaksud sudah banyak terpasang bendera bertuliskan ‘Pancamas Rumah Idaman Keluarga’.
Namun saat disaat yang bersamaan kedua aparatur desa tersebut tidak berhasil menemukan pihak yang bertanggungjawab atau pemilik proyek perumahan yang diduga belum memiliki ijin tersebut.
Selanjutnya Camat Jayanti Rebo Muhidin dan Kades Jayanti Misri Rahayu meninggalkan lokasi dan berencana memanggil si pemilik proyek untuk datang menghadap ke kantor keesokan harinya. (Dani/Foto: Istimewa/Ilustrasi).