January 13, 2025

Didampingi Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Satpol PP Leuwiliang, Pemdes Cibeber ll Gelar Razia Masker

raziamaskerdesacibeberll

Bogor, Patroli-
Guna mencegah terjadinya penyebaran pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengintruksikan ke setiap desa agar membuat Posko Kesehatan Terpadu atau Kampung Tanggung sampai ke tingkat Rukun Warga (RW) untuk menjalankan protokol kesehatan (Prokes).

Dalam rangka memastikan masyarakat menerapkan prokes dalam kesehariannya, Pemerintah Desa (Pemdes) Cibeber II bersama Bintara Pembina Desa (Babinsa), Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Leuwiliang menggelar kegiatan razia masker.

Pemeriksaan dilakukan terhadap masyarakat pengguna kendaraan roda empat atau roda dua, juga para pejalan kaki, maupun pedagang yang melintas di jalan dimana kegiatan pemeriksaan dilaksanakan.

Sebelum menggelar kegiatan, Kepala desa (Kades) Cibeber ll Suwarjo mengaku bersyukur bahwa wilayahnya masuk ke dalam Zona Hijau atau masuk kategori aman. Kepada para petugas yang mengikuti kegiatan razia, ia mengimbau untuk tetap ramah kepada masyarakat apabila ada yang kedapatan tidak memakai masker.

“Alhamdulilah Desa Cibeber ll masuk Zona Hijau. Mari kita tetap jaga sopan santun terhadap pelanggar prokes,” ujar Kades Suwarjo yang juga akrab disapa Jojon itu, di depan Kantor Desa Cibeber ll, Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (23/2).

Razia masker ini, sambungnya, salah satu upaya bersama untuk mengingatkan masyarakat agar tetap mentaati prokes dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

“Ini sudah diintruksikan baik dari pemda setempat maupun pusat. Bahkan kita juga sudah membuat Posko Kesehatan Terpadu atau Kampung Tanggung di tiap RW,” katanya kepada awak media.

Diungkapkan oleh Jojon, bahwa selain menggelar razia masker pihaknya juga melakukan imbauan kepada warga yang datang ke kantor desa dengan tidak memakai masker untuk sadar dan patuh dalam menerapkan prokes dengan diberikan teguran keras.

“Kita berikan imbauan dan teguran tegas secara lisan, bahwa Covid-19 ini masih ada dan penyebarannya masih rentan. Oleh karena itu kesadaran masyarakat harus dijaga dan ditingkatkan,” imbuhnya.

Setelah diberikan teguran dan arahan, masyarakat yang melanggar prokes tadi selanjutnya diberikan masker medis secara gratis oleh petugas, dengan harapan kedepannya mereka terus mematuhi prokes dalam menjalankan aktivitasnya.

Selain menggalakkan Program 5M (Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan dan Membatasi Mobilitas), sebelumnya Pemkab Bogor telah menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayahnya guna menekan angka penderita positif Covid-19 yang jumlahnya cenderung meningkat. (Rumly/Foto: Dok.)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *