Akibat Salah Paham, Ketua RW Diduga Lecehkan LSM dan Wartawan Akhirnya Minta Maaf
Tangerang |
Belakangan di wilayah Desa Jayanti, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, dihebohkan dengan viralnya video petugas Rukun Warga (RW) yang diduga melecehkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan wartawan.
Dengan difasilitasi oleh aparatur setempat, akhirnya Ketua RW 03 Kafi dipertemukan dengan sejumlah aktivis LSM dan awak media guna memberikan klarifikasinya terkait perkataan yang dilontarkan melalui video yang tersebar melalui aplikasi group WhatsApp.
“Atas nama pribadi saya mohon maaf, dengan perkataan saya dan sudah viral videonya. Saya tidak bermaksud melecehkan rekan-rekan media dan LSM,” ucap Kafi di Desa Jayanti, Tangerang Banten, Selasa (23/2).
Disebutkan oleh Kafi, kalau dirinya tidak pernah bermaksud untuk menyudutkan rekan-rekan media dan LSM. Menurutnya semua terjadi karena kekhilafan akibat kesal terhadap oknum yang diduga LSM dan wartawan.
“Hanya semata mata mengungkapkan perasaan saya yang lagi kesal kepada seorang oknum yang belum tahu statusnya apa. Awalnya video tersebut tersebar di group WA Kejaron Desa Jayanti, kemudian akhirnya tersebar ke mana-mana,” terangnya.
Kafi menambahkan, atas kekhilafan yang dilakukan ia berharap apa yang sudah dilontarkannya tidak terjadi lagi nantinya. “Saya, Ketua RW Kafi meminta maaf atas kekhilafan saya dan berjanji tidak akan mengulangi lagi,” tuturnya.
Pembina Desa Jayanti Rebo Muhidin saat dikonfirmasi awak media mengatakan, bahwa memang ada kesalahpahaman atas apa yang pernah dikemukakan oleh Ketua RW 03 Kafi.
Ucapan yang dilontarkan oleh Kafi melalui video, sambungnya, karena permasalahan yang dialaminya dengan seseorang yang mengaku ada kaitan dengan suatu media ataupun organisasi.
“Beliau sudah menjelaskan kepada saya bahwa ada permasalahan pribadi dengan oknum yang bersangkutan. Beliau tidak ada maksud untuk menyinggung atau melecehkan profesi rekan-rekan semua,” terang Rebo Muhidin, yang tak lain adalah suami dari Kepala Desa (Kades) Jayanti, Misri Rahayu.
Kedepannya Muhidin berharap permasalahan ini tidak berlanjut dan semua saling memaafkan sehingga antara aparatur desa dengan awak media dan aktivis organisasi semakin kompak. “Saya harap masalah ini tidak usah berlanjut dan selesai. Mari kita saling memaafkan dan kembali akur sehingga aparatur Desa Jayanti dengan wartawan dan ormas disini semakin bertambah bersinergi,” pungkasnya.
Sebelumnya para insan pers dan aktivis LSM sempat mendatangi kantor Desa Jayanti dan kantor Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang Banten guna meminta Ketua RW 03 Kafi menarik dan mengklarifikasi ucapannya.
Akhirnya masalah ini dapat diselesaikan secara damai dengan difasilitasi oleh Pembina Desa Rebo Muhidin setelah mendapat arahan dari Sekretaris Camat (Sekcam) Jayanti, Kurniawan. (Syuhada/Foto: Istimewa)