Nenek Ating Akhirnya Bersedia Dipindahkan ke UPT Rehabilitasi PMKS Dinsos Kabupaten Tangerang

Tangerang, Patroli-
Nenek Ating (70) yang sempat viral diberitakan hidup sebatang kara dalam keadaan terlantar dan sudah 10 tahun tinggal di sebuah gubuk pos ronda, akhirnya bersedia dipindahkan ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rehabilitasi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang, Banten.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat saat mengunjungi Ating di Desa Pangkat, Jayanti, tangerang, Banten, Selasa (2/3).
âAlhamdulillah Ibu Ating sudah bersedia, mulai hari ini dibawa ke UPT Rehabilitasi di Jayanti,” kata Ujat, yang saat itu juga didampingi Kepala Desa Pangkat Ahmad Juyudin dan pihak Kecamatan Jayanti.
Dalam kunjungannya, Ujat mengungkapkan mendapat arahan langsung dari Bupati Kabupaten Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, Wakil Bupati, Mad Romli dan Sekda Rudy Maesyal.
Menurut Ujat, nantinya Ating akan mendapat kamar serta bisa mengikuti kegiatan yang tersedia, salah satunya masak dan aktivitas lainnya. “Silakan Ibu Ating beraktivitas di UPT agar bisa nyaman di sana,” ucapnya.
Sementara itu Kepala UPT Rehabilitasi PMKS Kabupaten Tangerang Sugiyono mengungkapkan bahwa Ating sudah datang dan menempati Blok C Nomor 1 UPT Rehabilitasi PMKS Jayanti Dinsos Kabupaten Tangerang.
Menurut Sugiyono, Ating akan melalui assesment awal untuk penyesuaian. Adapun berdasarkan laporan yang masuk, kata Sugiyono, Ating cukup aktif, sehingga bisa mengikuti sejumlah kegiatan di sana.
“Kami berencana menempatkan di dapur umum, sambil menunggu tindak lanjut dari Dinsos Provinsi apakah akan ditempatkan di panti milik provinsi,” jelasnya.
Sementara itu, Ating mengaku bersedia untuk pindah ke UPT Rehabilitasi PMKS agar mendapat tempat tinggal yang layak. Dirinya berharap di tempat yang baru akan lebih nyaman dan bisa melakukan kegiatan yang mendukung secara jasmani dan rohani. (Syuhada/Foto: Ist. Diskominfo)