October 10, 2024

Komisi Informasi Banten Gelar Monev PPID di Kantor Wali Kota Tangsel

Tangerang, Patroli-
Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten menyelenggarakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Badan Publik di Provinsi Banten.

Acara yang dihadiri Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany, Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten Hilman, dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) se Provinsi Banten, dilaksanakan di Kantor Wali Kota Tangerang Selatan di Jalan Maruga Raya Nomor 1 Serua, Ciputat Kota Tangerang Selatan, Banten, Kamis (25/3).

Pada kesempatan tersebut, Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten Hilman mengatakan keterbukaan informasi publik (KIP) merupakan hak asasi manusia (HAM) dalam mendapat informasi publik.

“Karena itu kami mengharapkan kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) baik PPID utama dan PPID pembantu yang ada di pemerintah provinsi dan Kabupaten/Kota di Banten untuk selalu menyediakan informasi publik sesuai yang diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 Tentang KIP,” ujarnya.

Disampaikan juga oleh Hilman, terkait Monev KIP yang diselenggarakan saat ini untuk menyamakan persepsi terkait penilaian Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2021.

“Tahun 2020 kemarin Provinsi Banten meraih informatif peringkat 6 Nasional, mudah-mudahaan tahun sekarang bisa masuk tiga besar Nasional,” pungkasnya.

Suasana pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (Monev PPID) Banten di Kantor Wali Kota Tangsel (Foto: Ist.)

Kadiskomino Kabupaten Tangerang Tini Wartini di kesempatan yang sama mengatakan, terkait program kerja PPID Kabupaten Tangerang saat ini akan fokuskan pembentukan PPID DESA di 246 Desa yang ada di Kabupaten Tangerang.

“Tahun ini Kami fokus pembentukan PPID DESA, dikarenakan banyak permohonan informasi pembangunan di desa,” imbuh Tini.

Sementara itu, Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany yang juga menghadiri rapat monev PPID. Hari itu menyampaikan, lembaga PPID sangat membantu Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel dalam pelayanan informasi public.

Menurut Wali Kota Airin, masyarakat dapat mengakses secara online, apalagi saat ini sedang terjadi pandemi Covid-19, makan sangat efektif dalam menerapkan pelayanan secara online.

“Selama Pandemi Covid-19 banyak inovasi yang dihasilkan dalam pelayanan publik, termasuk salah satunya pelayanan PPID di Kota Tangsel,” tutupnya. (Syuhada/Foto: Ist.)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *