April 28, 2025

Respon Aduan Masyarakat, Polres Rembang Gelar Operasi Pekat Warung Penjual Miras

apeloperasipekatpolresrembang

Rembang, Patroli-
Warung Kopi (warkop) di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, sudah menjamur bahkan hingga berjualan di pinggir pinggir jalan tidak hanya jalan kota atau jalur Pantura akses jalan desa.

Hasil pantauan awak media, beberapa warkop di Rembang menjual kopi difasilitasi musik dengan Pramusaji Kopi (PK) yang mengenakan pakaian yang tergolong minim sebagai penarik atau pemikat para pelanggan penikmat kopi.

Propam Polda Jawa Tengah mendapatkan aduan dari masyarakat perihal maraknya warkop di Rembang yang tidak hanya menyajikan kopi namun juga sajian lain yaitu minuman keras (miras).

Menindaklanjuti aduan tersebut, jajaran Polres Rembang menggelar apel persiapan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di halaman Mapolres Rembang, Jawa Tengah, Sabtu (24/4).

Operasi Pekat Polres Rembang kali ini dipimpin oleh Kabagops Polres Rembang Kompol Mohamad Mansur, SE, Kasat Sabhara Iptu Sunarto, KBO Sat Sabhara Ipda Yayat, KBO Sat Narkoba Ipda Miftakur Rohmad, beserta anggota yang terdaftar dalam Surat Perintah (Sprin) Operasi Pekat.

Petugas operasi pekat sedang memeriksa botol minuman yang dijual di beberapa warkop di wilayah Rembang, Jawa Tengah. (Foto: Ist.)

Pada kegiatan apel tersebut Kasat Sabhara Iptu Sunarto mengatakan, bahwa pelaksanaan Operasi Pekat dengan sasaran Warkop yang menjual miras untuk menindaklanjuti laporan masyarakat kepada Bidpropam Polda Jateng melalui E-Complain.

Menurutnya, kegiatan ini akan dilaksanakan setiap harinya mulai tanggl 25 April sampai dengan 5 Mei 2021 sebelum Ops Ketupat Candi dilaksanakan.

“Pelaksanaan Ops Pekat dibagi menjadi Dua Tim, Tim 1 dipimpin oleh Kasat Sabhara dan Tim 2 dipimpin oleh Kabag ops Polres Rembang,” ujarnya.

Kabagops Kompol Mohamad Mansur sedang memimpin apel konsolidasi anggota Polres Rembang. (Foto: Ist.)

Pada pelaksanaan Operasi Pekat, Tim 1 dipimpin oleh Kasat Sabhara Iptu Sunarto yang akan menyisir jalur mulai dari Mapolres Rembang ke Galonan hingga ke Tugu Adipura ke selatan Jalan Kartini ke Jalan Pemuda sampai kembali ke Polres Rembang.

Hasil dari Operasi pekat yang di jalankan Tim 1 di Kafe R, telah diamankan 22 botol minuman beralkohol 19,5 persen diamankan oleh Satresnarkoba dan dari Warung PM yaitu 2 botol Anggur Merah diamankan oleh Satresnarkoba.

Sedangkan Tim 2 dipimpin oleh Kabagops Polres Rembang Kompol Mohamad Mansur  dengan rute mulai dari Mapolres Rembang ke Jalan Lingkar Barat hingga ke Jalan Pemuda dan kembali ke Mapolres Rembang.

Hasil yang didapati Tim 2 menyisir warung kopi yang diduga menjual miras, telah didapati puluhan botol minuman beralkohol, anggur putih, anggur putih, dan kilin. Juga didapati puluhan bir dan miras oplosan.

Usai melakukan kegiatan Operasi Pekat, selanjutnya anggota Polres Rembang Menggelar Apel Konsolidasi yang dipimpin oleh Kabagops Kompol Mohamad Mansur. (Sudarminto/Foto: Ist.)

2 thoughts on “Respon Aduan Masyarakat, Polres Rembang Gelar Operasi Pekat Warung Penjual Miras

  1. Selamat malam pak , saya sebagai warga menyampaikan , tolong untuk pemberlakuan ppkm di kota rembang ini di selenggarakan dengan adil dan tegas ,

    Ada beberapa cafe tempat hiburan malam masih ada yg buka , mereka tetap buka ,tapi ketika ada patroli lewat mereka mematikan lampu” nya seakan akan sedang tutup , tolong dan mereka tetap buka dari jam 8 malam sampai dengan jam 3 pagi , kalau perlu di segel saja cafenya , saya sebagai warga menyampaikan , tolong yg adil dan tegas dalam menjalankan tugas negara ,

    Contoh yg masih buka : REPUBLIK CAFE & DIMENSI CAFE ,

    Saya grab online barusan mengantarkan mbak PK yg tadi berangkat kerja ke REPUBLIK CAFE ,

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *