Cegah Aksi Kejahatan di Demak, Ribuan Botol Miras Berbagai Merk Dimusnahkan

Demak, Patroli-
Beragam jenis minuman keras (miras) pabrikan dan tradisional dimusnahkan dengan cara digilas alat berat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah. Langkah itu juga sebagai upaya mencegah aksi-aksi kejahatan jalanan.
Terdapat 2.887 botol miras pabrikan berbagai merek dan 1.840 botol serta 3 jerigen miras tradisional (arak) yang ditata rapi sebelum digilas di depan Kantor Bupati Demak, Jawa Tengah.

“Ada 4.727 barang bukti berupa minuman keras yang membuat banyak masalah di masyarakat hari ini kita musnahkan,” Kata Pelaksana Harian Bupati Demak Singgih Setyono, di Demak, Jawa Tengah, Rabu (5/5).
Menurutnya, masih tingginya jumlah miras di Kabupaten Demak di karenakan masih banyak masyarakat yang menggunakannya. Hal ini perlu adanya pencegahan potensi miras, serta edukasi kepada masyarakat khususnya generasi muda untuk menghindari miras dan penyakit masyarakat lainnya.
“Jika masyarakat tidak meminta dan membutuhkan miras, maka peredaran miras akan berkurang. Jangan sampai kasus miras dan narkoba di Kabupaten Demak meningkat sehingga dapat mencoreng nama Kota Wali,” ungkapnya.
Kapolres Demak AKBP Andhika Bayu Adhittama menambahkan, selama bulan Ramadhan ini jajaran Polres Demak meningkatkan kegiatan operasi pekat. Sebanyak 3.727 miras berbagai jenis berhasil disita polisi selama bulan Ramadhan. Sedangkan Satpol-pp berhasil mengamankan 1.000 botol miras.
“Miras oplosan dan pabrik sama-sama bahayanya. Miras yang dimusnahkan ini merupakan hasil operasi cipta kondisi selama puasa Ramadhan,” kata Kapolres Demak AKBP Andhika.
Menurutnya miras yang dimusnahkan merupakan bagian dari hasil operasi penyakit masyarakat (pekat), bersama Kodim 0716 Demak dan Satpol PP Demak. Penertiban pekat dengan sasaran miras tidak hanya dilaksanakan pada Ramadan, tetapi rutin digelar.
Disebutkan oleh AKBP Andhika, bahwa Peraturan Daerah (Perda) penertiban miras sudah ada, maka harus ditegakkan bersama-sama. Ia juga menegaskan bahwa Demak harus bersih dari miras, karena miras itu salah satu penyebab kejahatan, sehingga harus dimusnahkan.
“Kami terus melaksanakan Operasi Pekat, selalu ada miras. Maka dengan adanya pemusnahan ini diharapkan tidak ada lagi peredaran miras di Demak,” imbuhnya. (Endang/Foto: Ist./Dok)