March 28, 2025

3 dari 7 Pelaku Pengeroyokan di Demak Berhasil Ditangkap Polisi

3pengeoryokditangkappolisi

Demak, Patroli-
Seorang pemuda di Demak, Jawa Tengah, pada Senin (5/4) lalu, dikeroyok oleh tujuh orang sehingga harus dirawat di rumah sakit. Tiga di antara pelaku penganiayaan berhasil diringkus polisi, sedangkan empat lainnya masih buron.

Kasus pengroyokan pemuda di Jalan Raya Semarang-Purwodadi, Kecamatan Karangawen, Jawa Tengah pada awal bulan lalu tersebut berhasil diungkap oleh Polsek Karangawen.

Kapolsek Karangawen AKP Ujang Lisyono mengatakan, bahwa tiga pelaku yang diringkus polisi pada Kamis 27 Mei 2021 lalu dilakukan secara terpisah.

Menurutnya ketiganya adalah, AS, SMR dan MM, diringkus terpisah di Desa Batusari, Kecamatan Mranggen dan Desa Kuripan, Kecamatan Karangawen, Jawa Tengah. “Benar, tiga dari tujuh orang pelaku (pengeroyokan) sudah kami amankan kemarin,” katanya, Senin (31/5).

Lebih lanjut, Ujang mengatakan saat ini pihaknya masih terus mengembangkan kasus tersebut. Sebab belum semua pelaku penganiayaan berhasil diringkus. Empat pelaku penganiayaan lainnya masih buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

AKP Ujang Lisyono meminta kepada mereka yang belum tertangkap untuk bisa kooperatif dengan proses hukum yang ada. “Empat orang lainnya masih DPO. Kami berharap mereka bisa segera menyerahkan diri,” ucapnya.

Sementara disinggung mengenai motif pengeroyokan atau penganiayaan yang dilakukan para pelaku terhadap korban, polisi belum bisa memberi penjelasan detail. Ujang mengaku hal tersebut masih didalami pihaknya. “Motifnya masih kita dalami,” jelasnya.

Ditegaskannya, bahwa tiga pelaku saat ini masih dalam proses penyidikan dan sudah menyandang status tersangka. Mereka bakal dikenakan pasal 170 juncto Pasal 351 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman pidana kurungan maksimal 5,5 tahun penjara.

“Peristiwa penganiayaan itu bermula saat korban dan teman-temannya sedang nongkrong di depan minimarket sekitar Jalan Raya Semarang-Purwodadi, Kecamatan Karangawen, Jawa Tengah pada pukul 03.00 WIB,” ungkap Kapolsek Karangawen itu.

Saat sedang asyik bercengkrama, sambungnya, tiba-tiba ada segerombolan pemuda membawa senjata tajam yang mendatangi korban. Tanpa banyak kata mereka langsung menyerang dan menganiaya korban bernama Ari Nur Khafidho.

“Akibat penganiayaan itu, korban Ari mengalami luka berat. Kepala, tangan, punggung dan kaki korban luka-luka akibat sabetan benda tajam. Selanjutnya korban mendapat perawatan intensif di RSUD Sultan Fatah, Kabupaten Demak,” imbuhnya. (Endang/Foto: Ist.)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *