Dukung PPKM Darurat, LSM GMBI Garut: Asalkan Kebutuhan Masyarakat Diperhatikan

Garut, Patroli-
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Indonesia bawah (LSM GMBI) Distrik Garut Ganda Permana menyatakan dukungannya atas diberlakukan PPKM Darurat yang diterapkan oleh pemerintah, asalkan kebutuhan masyarakat banyak dipedulikan dan diperhatikan.
Menurutnya PPKM Darurat yang saat ini sedang dilaksanakan di beberapa kabupaten atau kota di Jawa Barat khususnya di Kabupaten Garut diharapkan dapat mengantisipasi dan mencegah penyebaran virus Corona.
“Saya Ganda Permana Ketua LSM GMBI Distrik Garut mendukung terhadap upaya pemerintah di dalam melakukan syariat dengan PPKM Darurat, semoga ini menjadi solusi dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujar Ganda, melalui pesan video aplikasi WhatsApp, Rabu (7/7).
Kepada pemerintah, sambung Ganda, pihaknya memohon agar kebutuhan masyarakat juga dipenuhi dan diperhatikan supaya saat mengikuti aturan untuk tidak keluar rumah tanpa harus khawatir memikirkan keperluan kesehariannya.
“Sebagai catatan mohon kepada pemerintah juga untuk memenuhi kebutuhan masyarakat supaya mereka bisa berdiam diri di rumah tanpa mereka memikirkan kebutuhan mereka setiap harinya selagi PPKM Darurat dilaksanakan, terima kasih,“ tutupnya.
Sebelumnya Mendagri mengeluarkan Intruksi berupa Imendagri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Covid 19 dan Surat Edaran Bupati Garut Nomor 443.2/2164/Kesra tentang Pelaksanaan Pembatasan Aktivitas Luar rumah dalam upaya Penanganan Penyebaran Virus Covid 19.
Di Kabupaten Garut sendiri PPKM Mikro darurat sudah dilaksanakan mulai tanggal 3 Juli sampai dengan tanggal 20 Juli melalui 13 Titik penyekatan yang dibagi menjadi 3 Ring. (Ujang/Foto: Ist.)