Tidak Boleh Ada Pengantar, Pelantikan Kades Periode 2021-2027 di Garut Terapkan Prokes Ketat

Garut, Patroli-
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, Jawa Barat, dalam waktu dekat bakal menggelar pelantikan kepala desa (kades) terpilih pada pada hari Kamis 29 Juli mendatang.
Para kades yang bakal dilantik tersebut merupakan kepala daerah yang terpilih dari hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak yang dilaksanakan pada 8 Juni 2021 pada sejumlah 216 Desa di Kabupaten Garut.
Bupati Garut Rudy Gunawan kepada awak media mengatakan bahwa agenda pelantikan secara langsung nantinya dengan wajib menjalankan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.
“Pelantikan tanggal 29, Mekanismenya langsung meskipun ada PPKM Darurat pelantikan dengan tidak boleh ada pendamping,” katanya, di Command Center, Pemkab Garut, Jawa Barat, Rabu (14/7).
Ditambahkan oleh Rudy, meskipun mekanisme pelantikan dilakukan secara langsung namun nantinya diluar akan ada petugas yang mengatur untuk ditertibkan dan tidak boleh ada pengantar.
“215 orang itu akan ada di Kantor Setda (Sekretariat Daerah) atau nanti di GOR Dispora dan dilantik secara langsung. Tapi kami harapkan jangan ada pengantar, tidak boleh. Semuanya akan diatur diluar,” tegasnya.
Menurut Bupati Garut itu, meskipun sebelumnya ada sebanyak 216 desa yang telah melaksanakan pilkades pada bulan Juni lalu, namun tampaknya tidak semua calon kades nantinya bakal dilantik.
“Hanya akan melantik 215 kades terpilih untuk periode tahun 2021-2027,” pungkas Bupati Rudy Gunawan. (Ujang/Foto: Istimewa)