Tim Gabungan TNI, Polri, Dishub, Satpol PP Terus Gelar Penegakkan Prokes di Demak
Demak, Patroli-
Tim Gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Demak kembali menggelar kegiatan penegakan protokol kesehatan (prokes) di wilayah Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Senin (30/8).
Penegakan prokes kali ini dilakukan di Pasar Bintoro untuk mengajak masyarakat khususnya komunitas pasar agar lebih disiplin mematuhi imbauan pemerintah guna mencegah laju penyebaran pandemi Covid-19.
Dilansir portal demakkab.go.id, Selasa (31/9), Operasi Yustisi penegakan pendisiplinan prokes Covid 19 kepada pedagang maupun pengunjung pasar tradisional. Pasar Bintoro sebagai tempat transaksi jual beli yang berada di pusat kota banyak dikunjungi masyarakat sehingga perlu dilakukan pengawasan ketat terhadap prokes komunitas pasar.
Kegiatan operasi tersebut mengedepankan tindakan humanis dan tegas bagi pengunjung dan pedagang di pasar tradisional yang kedapatan melanggar prokes, terutama yang tidak menggunakan masker saat berada di lingkungan pasar.
Saat ini status pandemi Covid-19 Kabupaten Demak sudah masuk level 2, namun demikian diharapkan masyarakat tidak boleh lengah dan tetap mewaspadai munculnya lonjakan baru.
Dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan masyarakat mematuhi prokes serta mendukung program 5M yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan mengurangi bepergian agar masyarakat terhindar dari wabah penyebaran Covid-19. (Endang/Foto: Ist.)