October 6, 2024

Didampingi DPP GPM, Warga Cebolok Tuntut Keadilan Kasus Penggusuran dan Penganiayaan

Semarang, Patroli-
Penggusuran sebanyak 209 rumah warga Cebolok Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Februari 2021 silam oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang berbuntut panjang dan menuai protes.

Karena tanah yang disengketakan warga tersebut bakal dijadikan pembangunan komplek perumahan oleh PT MPR.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Marhaen (DPP GPM) Heri Satmoko mengatakan penggusuran tanah wakaf Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Kota Semarang dengan Surat Sertifikat Milik (SHM) Nomor 474 terkesan tidak manusiawi.

”Tidak lupa dari ingatan kita peristiwa ini terjadi pada tanggal 18 Februari 2021 di Cebolok Kota Semarang, padahal warga sudah puluhan tahun tinggal ditempat tersebut,” ujarnya.

Menurut Heri saat terjadi pengrusakan 209 bangunan rumah milik warga Cebolok beserta isinya, juga ada dugaan penganiayaan yang dialami warga yang rumahnya digusur.

Oleh karena itu, dirinya selaku kuasa dan pendampingan warga Cebolok akan mengupayakan permasalah tersebut dengan menempuh jalur hukum.

”Kami akan perjuangkan warga dalam mencari dan menuntut keadilan terkait pengrusakan atas penggusuran 209 rumah dan penganiayaan kepada warga disini,” tuturnya.

Saat melakukan pertemuan dengan masyarakat di rumah salah satu warga di lingkungan RT 02 RW 01 Kelurahan Sambirejo Kecamatan Gayamsari Kota Semarang, Rabu (29/12), Heri mengungkapkan pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk penyelesaian kasus tersebut.

”GPM sudah melakukan upaya hukum termasuk melayangkan surat pengaduan kepada Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, Gubenur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Ketua DPRD kota Semarang dan DPRD Provinsi Jawa Tengah,” jelasnya.

Namun hingga detik ini, sambung Heri, belum ada tanggapan apapun atas semua surat yang telah dilayangkan ke pihak-pihak yang tadi disebutkannya.

”Hanya Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah sudah ada rapat, namun hingga saat ini juga belum ada hasil yang maksimal alias tidak jelas tindak lanjutnya. Kami tegaskan bahwa perjuangan warga Cebolok belum selesai,” ucapnya.

Perjuangan Heri Satmoko beserta jajaran GPM tidak kenal lelah. Mereka kemudian melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Tengah. ”Beberapa warga sudah di BAP dan menyerahkan bukti-bukti pengrusakan rumah serta penganiayaan,” katanya kepada awak media di Semarang, Jawa Tengah.

Serupa dengan laporan yang dilayangkan ke pihak pemerintah dan legislatif, hingga berita ini diturunkan belum ada tindaklanjut perkembangan penyidikan maupun penangkapan atas terduga pelaku penganiayaan terhadap warga.

Kedepannya Ketua DPP GPM itu mewakili warga berharap pemerintah serta penegak hukum untuk segera mengambil tindakan atas penderitaan yang dialami oleh masyarakat di Cebolok.

”Hukum bisa menjadi panglima dan harus ditegakan, supaya jangan tumpul keatas dan tajam dibawah. Semoga media juga ikut menyuarakan perjuangan kita,” pungkasnya. (Endang M/Foto: Istimewa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *