January 22, 2025

Jamin Usut Tuntas Laporan Kasus Mafia Tanah, Polri Terjunkan Satgas

brigjenpolahmadramadhan

Jakarta, Patroli-
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjamin akan mengusut laporan masyarakat terkait kasus mafia tanah. Portal humas.polri.go.id, Selasa (25/1), merilis bahwa laporan tersebut ditangani Satgas Mafia Tanah Polri.

“Satgas Mafia Tanah terus bekerja dan menindaklanjuti laporan-laporan yang disampaikan oleh masyarakat,” ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (25/1).

Sebelumnya, mantan Direktur Badan Intelijen Strategis (BAIS) Mayjen TNI (Purn) Emack Syadzily melayangkan laporan mafia tanah. Kasus ini melibatkan tersangka Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Depok EH hingga anggota DPRD Kota Depok NA.

“Korban atas nama Mayor Jenderal AD (Purn) Emack Syadzily,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi dalam keterangannya, Sabtu (8/1) lalu.

Kasus ini sudah terdaftar dalam laporan polisi (LP) bernomor LP/B/0372/VII/2020/Bareskrim tanggal 8 Juli 2020. Polisi telah menetapkan empat tersangka hingga kasus ini naik ke tahap penyidikan.

Selain Eko dan Nurdin, dua tersangka lainnya adalah BA dan H dari pihak swasta. Sementara, kasus mafia tanah ini terjadi saat EH masih menjabat Camat Sawangan, Depok, Jawa Barat.

“Saudara EH saat itu jabatannya adalah Camat Sawangan,” pingkas Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Jumat (7/1/2022). (Red/Foto: Ist./humas Polri)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *