Pemkot Depok Sampaikan Usulan 6 Raperda di Rapat Paripurna DPRD
Depok, Patroli-
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menyampaikan usulan enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna DPRD yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (31/3).
Keenam usulan Raperda tersebut antara lain Raperda Kota Depok tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 5 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Raperda Kota Depok tentang Pembinaan Jasa Konstruksi, dan Raperda Kota Depok tentang Perlindungan Pohon, Raperda Kota Depok tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Air Tanah, Raperda Kota Depok tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kota Depok Dalam Bentuk Barang kepada PT Tirta Asasta (Perseroda), dan Raperda Kota Depok tentang Pembentukan Dana Cadangan Untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Tahun 2024.
Pada rapat tersebut Wali Kota Depok Mohammad Idris menyampaikan, bahwa enam Raperda tersebut disusun karena adanya dua faktor utama.
”Pertama, telah terbitnya peraturan perundang-undangan baru yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat, sehingga peraturan daerah (perda) yang sudah ada sebelumnya harus disesuaikan,” ujarnya.
Faktor kedua, sambung Idris, karena adanya perintah peraturan perundang-undangan lebih tinggi yang mengamanahkan perlunya dibentuk suatu perda sebagai penyelenggaraan otonomi daerah.
Dirinya berharap keenam Raperda ini dapat diterima oleh DPRD Kota Depok sehingga dapat segera menempuh proses pembahasan.
“Agar peraturan daerah yang dibutuhkan sebagai kepastian dan payung hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan, dapat segera disetujui,” imbuh Idris.
Sepakat Bentuk 4 Pansus
Sehari setelahnya, DPRD Kota Depok kembali menggelar Rapat Paripurna secara tatap muka terbatas serta virtual dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Kota Depok, Wali Kota Depok, Wakil Wali Kota Depok, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), juga insan pers.
Paripurna tersebut membahas padangan umum fraksi-fraksi terhadap enam Raperda Kota Depok, serta jawaban Wali Kota Depok terhadap pandangan umum fraksi, juga rencana pembentukkan kepanitian khusus (pansus).
Pada kesempatan itu, Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono (IBH) menyampaikan tanggapan Wali Kota Depok terhadap pandangan umum dari fraksi-fraksi terhadap enam Raperda tadi.
Hasil rapat paripurna menghasilan kesepakatan bahwa anggota DPRD dari perwakilan setiap fraksi yang menjadi anggota Pansus nantinya akan dibagi menjadi empat.
Empat Pansus tersebut diantaranya, pertama Pansus Pembahas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Depok, kedua Pansus I pembahas 2 Raperda Kota Depok, ketiga Pansus III Pembahas 2 Raperda Kota Depok, dan keempat adalah Pansus III pembahas 2 Raperda Kota Depok. (Fy/AP/Foto: Ist.)