BKSDA Aceh Evakuasi 3 Harimau Sumatera Mati Kena Jerat

Jakarta, Patroli-
Sebanyak tiga ekor harimau sumatera ditemukan mati terkena jerat di wilayah perkebunan HGU PT AA di Desa Sri Mulya, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, Minggu (24/4).
Selanjutnya Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh pada Minggu (24/4), segera menerjunkan tim evakuasi yang terdiri dari personil medis dan polisi hutan (polhut).
Selanjutnya, tim BKSDA Aceh bersama tim Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (Gakkum) Wilayah Sumatera dan Kepolisian Aceh Timur tengah melakukan necropsy (bedah bangkai) dan olah tempat kejadian perkara (TKP) yang berada di wilayah perkebunan HGU PT AA di Kabupaten Aceh Timur, Aceh, Senin (25/4).
Kepala BKSDA Aceh Agus Arianto menyampaikan, bahwa pihaknya mengutuk keras atas kejadian ini dan bekerjasama dengan para pihak penegak hukum akan mengusut tuntas kejadian.
Ia menegaskan apabila dalam proses necropsy dan olah TKP ada unsur kesengajaan yang menyebabkan kematian harimau sumatera tersebut.
”Kejahatan yang dapat menyebabkan kematian satwa liar dilindungi ini dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.
Harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) merupakan salah satu jenis satwa yang dilindungi di Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018.
Berdasarkan The International Union for Conservation of Nature Red List of Threatened Species (IUCN) Red List of Threatened Species, satwa yang hanya ditemukan di Pulau Sumatera ini berstatus Critically Endangered atau terancam punah. (Red/Mf/Foto: Ist.)