Hukum

Tim Tabur Kejagung Amankan DPO Terpidana R

Jakarta |
Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung (Kejagung) mengamankan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Semarang.

Terpidana R yang merupakan mantan Direktur PT HM berhasil ditangkap petugas di Wringin Putih, Bregas, Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Senin (30/5) pukul 20:40 WIB.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dalam siaran persnya, Selasa (31/5) menyampaikan, bahwa terpidana R berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Semarang Nomor: N.126 / Pid.Sus / 2013 / PN / Tipikor.Smg tanggal 03 Februari 2014.

Menurutnya terpidana R terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam tukar guling (ruislag) tanah aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng di Kabupaten Semarang.

”Mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 2.527.648.000. Akibat perbuatannya, terpidana dijatuhi pidana penjara selama enam tahun serta denda sebesar Rp. 200 juta,” jelasnya.

Terpidana R, lanjut Ketut, diamankan karena ketika dipanggil untuk dieksekusi menjalani putusan, terpidana tidak datang memenuhi panggilan yang sudah disampaikan secara patut dan oleh karenanya terpidana dimasukkan dalam DPO.

”Selanjutnya, tim bergerak cepat untuk melakukan pemantauan terhadap terpidana dan setelah dipastikan keberadaannya, tim langsung mengamankan terpidana dan segera dibawa ke Kejari Kabupaten Semarang untuk dilaksanakan eksekusi,” ungkapnya.

Kapuspenkum Kejagung itu juga mengatakan melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung RI meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran untuk dilakukan eksekusi untuk kepastian hukum.

”Diimbau kepada seluruh DPO Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan,” tandasnya. (Fy/Foto: Ist./Puspenkum)


Discover more from patroliborgol.com

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Leave a Reply

Discover more from patroliborgol.com

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading