Gelar Rakor dan Evaluasi SP4N-LAPOR!, Pemkab Tangerang: Masyarakat Berhak Dilayani, Pejabat Harus Melayani
Kabupaten Tangerang, Patroli-
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat! (SP4N-LAPOR!).
Rakor yang merupakan bagian dari tanggung jawab pejabat pemerintah dalam memberi pelayanan yang baik dan prima kepada masyarakat, digelar di Ruang Rapat Bola Sundul Gedung Usaha Daerah Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (15/6).
”Badan publik harus hadir di tengah masyarakat di era keterbukaan informasi publik saat ini,” kata Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan pada Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tangerang Yusuf Herawan.
Menurutnya layanan SP4N-LAPOR! ini harus bisa dilaksanakan dengan baik sebagai upaya guna mewujudkan transparasi dan akuntabilitas layanan informasi publik kepada masyarakat.
”Masyarakat mempunyai hak untuk dilayani dan pejabat harus memberikan pelayanan prima,” pungkas Yusuf Herawan.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Kabupaten Tangerang Nono Sudarno menyampaikan kegiatan ini bertujuan agar pelaksanaan SP4N-LAPOR! di lingkup Kabupaten Tangerang dapat sejalan dengan Rencana Aksi dan Roadmap yang telah disahkan.
”Ada lima prioritas dalam menjalankan SP4N-LAPOR!, yakni Kelembagaan dan Kebijakan, Sumber Daya Manusia, Pemanfaatan Data dan Optimalisasi Aplikasi, Partisipasi Pemangku Kepentingan, serta Koordinasi, Monitoring dan Evaluasi,” paparnya.
Melalui kegiatan ini, sambung Nono, pejabat penghubung dapat berkoordinasi serta berkomunikasi dengan operator.
”Sehingga apa yang sudah diprioritaskan dapat terjalani dengan baik dan kami dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat,” imbuhnya.
Sedangkan Koordinator Lokal Pendamping SP4N-LAPOR! Kabupaten Tangerang Aco Ardiansyah menuturkan, bahwa banyaknya pengaduan yang masuk pada perangkat daerah bukanlah hal buruk, melainkan rasa percaya publik yang tinggi kepada pemerintah.
Selaku narasumber dalam kegiatan tersebut, dirinya menanggapi tentunya hal itu menjadi tanggung jawab besar bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang dan juga para perangkat daerah itu sendiri.
”Hal tersebut harus dilakukan dengan baik agar dapat menjaga kepercayaan publik,” tegas Aco.
Saat ini, tambahnya, Kabupaten Tangerang menjadi salah satu dari enam daerah percontohan nasional SP4N-LAPOR! se-Indonesia, hal ini tentunya menjadi objek pengawasan yang ketat oleh Pemerintah Pusat.
“Harapannya dengan kegiatan ini dapat meningkatkan kinerja selaku pejabat pelayanan publik sehingga dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” tandas Aco Ardiansyah. (Syuhada/Foto: Ist.)