Operasi Jaran Candi 2022, Polres Jepara Amankan 11 Tersangka 40 Kasus Curanmor
Jepara, Patroli-
Polres Jepara berhasil mengungkap kasus 40 kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dengan 11 tersangka dan 3 orang masih masuk daftar pencarian orang (DPO).
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Jepara AKBP Warsono, saat menggelar konferensi pers Operasi Sikat Jaran Candi 2022, di kantor Polres Jepara, Jawa Tengah (Jateng), Senin (26/9).
”Pengungkapan ini hasil dari Operasi Sikat Jaran Candi 2022 yang digelar Polres Jepara selama 20 hari, terhitung sejak 25 Agustus sampai dengan 13 September 2022,” ujar AKBP Warsono, yang juga didampingi Kasat Reskrim Polres Jepara AKP M Fachrur Rozi.
Dari hasil Operasi Sikat Jaran candi 2022 ini, sambungnya, Polres Jepara berhasil mengungkap 40 tempat kejadian perkara (TKP) curanmor dengan 11 orang tersangka.

Adapun modus yang sering digunakan oleh para pelaku adalah mencuri kendaraan di tempat sepi seperti persawahan dan perkebunan dengan mengunakan kunci T.
“Modus yang paling menonjol yaitu mencuri SPM di persawahan atau perkebunan, ini sampai 25 TKP dari 40 TKP,” terang Kapolres Jepara tersebut.
Lebih lanjut AKBP Warsono, bahwa para pelaku curanmor yang ditangkap rata-rata adalah pengangguran atau tidak memiliki pekerjaan tetap.
”Beberapa pengangguran dan uang hasil penjualan SPM tersebut untuk kebutuhan hidup dan kepentingan pribadi lainnya,” terangnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya para pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara.

Dari tindak kasus ini Kasat Reskrim Polres Jepara AKP M Fachrur Rozi mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan selalu gunakan kunci ganda kendaraan agar lebih aman.
“Kami imbau pada masyarakat untuk selalu waspada, apabila akan pergi titipkan rumah kepada orang yang dipercaya atau tetangga,” tandasnya.
Dirinya juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan keamanan kendaraan dengan memastikan kendaraan sudah terkunci dengan benar dan bila perlu menambahkan kunci ganda.
”Jangan lupa untuk mengunci ganda kendaraan, kejahatan itu datang karena ada peluang” kata Kasat Reskrim Polres Jepara AKP M Fachrur Rozi mengingatkan.
Kasatreskrim juga menegasakan bahwa pihaknya akan terus mengejar para pelaku curanmor yang masih DPO walaupun terus melarikan diri dan bersembunyi dimanapun.
”Kepada para pelaku yang masih ada di luar dan masih berkeliaran, berlarilah karena kami Polres Jepara ditugaskan untuk mencari, mengejar dan menangkap kalian dimanapun berada,” pungkasnya. (EM/Foto: Ist.)
Discover more from patroliborgol.com
Subscribe to get the latest posts sent to your email.