November 5, 2024

Kapuspenkum Sebut Kejaksaan Harus Tetap Sinergi dan Kolaborasi dengan Media

Jakarta, Patroli-
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana mengisi Acara Coffee Morning dengan awak media cetak maupun elektronik (koran, majalah, televisi, radio, dan online).

Dalam sambutannya, Ketut Sumedana menyampaikan bahwa tujuan dari acara ini adalah untuk berkomunikasi dan berkolaborasi dengan seluruh rekan-rekan media, sehingga hubungan yang terjalin semakin hangat serta friendly.

”Acara ini sangat penting dan harus dilakukan secara terus menerus sehingga rekan-rekan media dapat memberikan masukan dan kritik atas kinerja Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejagung,” ujarnya.

Kapuspenkum Kejagung juga menegaskan peran media massa dalam transformasi digital ini sangat krusial terutama harus siap bersaing dengan media sosial yang semakin mendapat tempat di hati masyarakat.

”Sepanjang pemberitaan mengandung objektivitas, cepat, akurat serta kredibilitas, pasti akan tetap mendapat kepercayaan di masyarakat,” tuturnya di Jakarta, Kamis (8/12).

Lebih lanjut Ketut Sumedana menyampaikan terima kasih atas kerja keras rekan-rekan media yang membuat tingkat kepercayaan masyarakat menjadi 77 persen, berdasarkan hasil survei LSI per November 2022.

Selain itu, sambungnya, Kejaksaan juga memperoleh beberapa penghargaan diantaranya PR Indonesia Awards 2022 dalam kategori Terpopuler di Media Cetak dan iNews Maker Award 2022 dalam kategori The Most Popular State Institution.

”Serta penghargaan Rakyat Merdeka Award 2022 bagi Jaksa Agung ST Burhanuddin sebagai Tokoh Restorative Justice dan Pemberantas Korupsi berkat sinergitas dan kolaborasi kita bersama,” ucap Ketut.

Soal publikasi, Kapuspenkum menjelaskan bahwa Kejaksaan RI terutama public relations (PR) adalah Puspenkum harus tetap beradaptasi dengan perkembangan informasi dan teknologi dengan menggunakan berbagai platform media sehingga tidak ditinggal oleh pembaca dan pengikut.

”Sedangkan dengan awak media, harus ada simbiosis mutualisme yaitu hubungan ketergantungan yang saling membutuhkan dalam keberlangsungan, dalam hal ini digawangi oleh Forum Wartawan Kejaksaan Agung (Forwaka) harus tetap dijaga sinergitas, kolaborasi, dan kemitraan yang saling menghormati, mendukung/support setiap kegiatan terkait dengan publikasi,” jelas Ketut Sumedana.

Dirinya menggarisbawahi, bahwa peran media bukan hanya sebagai mitra kerja keseharian Puspenkum tetapi berperan penting sebagai media pengawasan terhadap kinerja Kejaksaan.

”Sekaligus dapat memberikan masukan dan koreksi dalam pelaksanaan fungsi dan tugas Kejaksaan secara luas,” pungkas Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana.

Dalam acara ini, hadir juga Ketua Komisi Pemberdayaan Organisasi Dewan Pers Asmono Wikan dan Wartawan Senior Kompas Abie Besman sebagai narasumber. Acara dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes). (Fy/Foto: Ist.)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *