March 27, 2025

Dinilai Efektif, Polres Purbalingga Bakal Tambah Titik CCTV ETLE

akpmianovrilasavitry

Patroli, Purbalingga-
Apa itu tilang elektronik atau e-tilang? Tilang elektronik sudah diberlakukan di Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purbalingga Jawa Tengah sejak 23 Maret 2021 silam.

Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) ini dilakukan secara daring atau online, dimana bagi yang melakukan pelanggaran akan diberitahu melalui e-mail atau dikirimkan langsung ke rumah.

Kasat Lantas Polres Purbalingga AKP Mia Novrila Savitry ketika ditemui awak media menjelaskan bahwa khususnya di jajaran Satlantas Polres Purbalingga sudah terpasang empat titik CCTV.

Menurut Perwira Pertama (Pama) Srikandi Polwan Polres Purbalingga tersebut rencananya titik CCTV akan ditambah lagi dan masih dibicarakan dengan pemangku kebijakan atau stakeholder yang ada.

“Tilang elektronik atau ETLE ini merupakan implementasi teknologi informasi untuk menangkap pelanggaran dalam berlalu lintas secara elektronik untuk mendukung keamanan, ketertiban dalam berlalu lintas,” ujar AKP Mia di ruang kerjanya, di Purbalingga, Jateng, Jum’at (9/12).

Kasat Lantas Polres Purbalingga AKP Mia Novrila Savitry, di ruang kerjanya di Purbalingga, Jateng, Jum’at (9/12). (Foto: Istimewa)

Lebih lanjut AKP Mia menerangkan bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan tilang elektronik atau ETLE, Satlantas Polres Purbalingga telah memasang kamera portable pada helm polisi sebagai alat perekam dan identifikasi pelanggaran lalu lintas di lokasi-lokasi yang belum terpasang kamera CCTV ETLE.

Dengan rekaman tersebut, sambungnya, petugas akan mengetahui pelanggaran lalu lintas yang ditemukan. Selanjutnya rekaman dijadikan sebagai alat bukti pelanggaran.

“Bagi pelanggar lalu lintas yang sudah terekam di CCTV atau melalui kamera portable, petugas berhak menilang baik pelanggaran itu dilakukan di jalan nasional, jalan kabupaten, atau jalan kecamatan,” jelas Kasat Lantas Polres Purbalingga itu.

Dirinya pun menghimbau bagi pengendara roda dua ataupun roda empat agar mematuhi aturan lalu lintas dan menggunakan kelengkapan dalam berkendara.

”Karena kecelakaan itu bukan dari orang lain saja namun faktor manusianya yang tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada,” pungkas AKP Mia Novrila Savitry. (EM/Foto: Ist.)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *