February 7, 2025

E-Tle di Banjarnegara, Polisi: Masih Banyak Masyarakat Kurang Responsif

baurminpolresbanjarnegaraaipdahartono

Banjarnegara, Patroli-
Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dinilai efektif dalam memantau pelanggaran lalu lintas di sejumlah wilayah di Indonesia. Tak terkecuali di wilayah Polda Jawa Tengah (Jateng) yang menyambut positif penerapan sistem tilang berbasis elektronik tersebut.

Kasat Lantas Polres Banjarnegara AKP Manggala melalui Baurmin Aipda Hartono mengatakan bahwa sampai dengan saat ini penegakan hukum ETLE sudah dilaksanakan di wilayahnya sesuai dengan arahan dari Kapolri yang ditindaklanjut oleh Kapolda dalam hal ini oleh Dirlantas.

“ETLE di Banjarnegara telah dilaksanakan baik melalui kamera portable maupun mobile. Kemudian Satlantas Banjaregara akan mengirimkan surat konfirmasi kepada warga yang melakukan pelanggaran kasat mata sesuai alamatnya, kurang lebih setiap 100 pelanggar,” ujarnya kepada media Patroli di Jateng, Selasa (20/12).

Menurut Aipda Hartono, warga yang menerima surat konfirmasi tersebut dapat langsung datang ke Satlantas Polres Banjarnegara untuk selanjutnya mendapat keterangan tilang manual atau driva.

Lebih lanjut Aipda Hartono menjelaskan, bahwa wilayah Banjarnegara telah terpasang tiga titik kamera CCTV portable. Karena wilayahnya yang luas, maka dengan tiga titik dinilai belum dapat ‘mengcover’ pelanggaran.

“Sehingga harus dibantu dengan patroli mobile sigap atau memakai HP yang mempunyai aplikasi ETLE yang memungkinkan jalan provinsi dan kabupaten bisa terpantau. Pasalnya banyak pengguna jalan yang melakukan pelanggaran di jalan-jalan tersebut,” katanya.

Sementara di satu sisi, sambung Hartono, tilang manual dinilai lebih efektif daripada ETLE karena dampak dan hasil satlantas dalam melakukan penindakan hukum sangat besar.

Seperti saat warga melakukan pelanggaran dan terkena tilang manual, sambungnya, aparat kemudian menyita sementara barang bukti yang dipegang pelanggar seperti SIM, STNK, atau kendaraan mereka yang menyebabkan mereka jera.

“Hal ini berbeda dengan ETLE dimana warga bisa mengetahui bahwa titik-titik tertentu terpantau CCTV dan mengetahui polisi lalu lintas saat berpatroli,” terang Baurmin Polres Banjarnegara tersebut.

Aipda Hartono mengungkapkan alasannya, bahwa sejauh ini respon masyarakat terhadap surat konfirmasi yang dikirim satlantas ke alamat pelanggar ETLE kurang lebih baru mencapai 10 sampai dengan 15 persen.

“Artinya masih banyak warga yang mengabaikan walaupun sudah diberi waktu senggang dua minggu atau 14 hari. Kalau masih diabaikan maka dilakukan pemblokiran,” tegasnya.

Masih berkaitan dengan pengamanan lalu lintas, lanjut Aipda Hartono, Satlantas Polres Banjarnegara saat ini juga tengah melakukan persiapan pengamanan hari raya Natal dan tahun baru (Nataru) mendatang.

“Dengan menyiapkan 8 pospam yang terdiri dari 4 pospam dalam kota, 2 pos agak pinggir, 1 posvit pariwisata yang tepatnya di daerah Dieng, dan 1 pos terpadu di alun-alun sebagai sentral atau pusat kegiatan operasi,” pungkasnya. (EM/Foto: Ist.)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *