Warga Cibiuk Kidul Garut Mengaku Kesal Cuma Terima BLT DD Rp300 Ribu
Garut, Patroli-
Pelaksanaan Program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun Anggaran (TA) 2022 di Desa Cibiuk Kidul Kecamatan Cibiuk Garut Jawa Barat (Jabar) mengundang pertanyaan masyarakat setempat.
Beberapa warga desa mengaku hanya menerima dana Rp300 ribu pada termin (pembayaran) terakhir artinya hanya jatah untuk bulan Desember saja.
Padahal menurut mereka berdasarkan informasi yang didapat pembagian BLT DD tahap terakhir yang seharusnya diterima terhitung tiga bulan, yakni dari bulan Oktober sampai dengan Desember.
Seorang warga Desa Cibiuk Kidul bernama Ahmad mengaku heran dengan jumlah pembagian BLT DD yang diterimanya.
“Saya heran kenapa cuma diberikan Rp300 ribu. Dari tahap pertama, kedua dan ketiga seharusnya diberikan Rp900 ribu,” ucap Ahmad kepada awak media, di halaman kantor Desa Cibiuk Kidul Cibiuk Garut Jabar, Kamis (29/12).
Dirinya mengaku kesal dan tidak puas lantaran pembagian BLT DD terkesan tidak jelas. Ahmad menegaskan jika masalah ini tidak ada titik terang, maka ada kemungkinan masyarakat selaku penerima manfaat bakal melaporkan ke pihak terkait.
“Dengan adanya kejadian pembagian BLT DD tak sesuai dengan besarannya, maka kami masyarakat selaku penerima bantuan itu akan melaporkan kejadian ini,” pungkasnya.
Hal yang sama juga dikatakan oleh Mak Dedeh warga RT 03 RW 03 Desa Cibiuk Kidul. Ia juga mengaku hanya menerima bantuan sebanyak Rp300 ribu. “Anu sisana duka bade dikamanaken,” ujarnya.
Sementara Ketua BPD Desa Cibiuk Kidul Aas Ahmad Safi’i saat dikonfirmasi wartawan menyebutkan bahwa telah dilakukan pembagian BLT DD kepada warga setempat.
Dirinya menyampaikan bahwa menurut informasi yang diterima, pemerintah desa telah menambah jumlah masyarakat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mendapatkan BLT DD untuk TA 2022.
Jumlah masyarakat penerima sebelumnya terhitung sebanyak 130 KPM kemudian berubah meningkat menjadi 390 KPM, artinya meningkat tiga kali lipat.
Menurut Aas Ahmad Safi’i, mungkin hal itulah yang membuat penerima awal KPM tidak mendapatkan BLT DD sesuai hitungan tiga bulan penuh seperti yang diharapkan.
“Saya sudah menanyakan ke pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut. Intinya tidak bisa kembali ke semula,” pungkasnya.
Sampai berita ini diturunkan, awak media di Garut Jabar masih berupaya mengkonfirmasi pihak-pihak terkait pelaksanaan pembagian BLT DD tersebut. (Ujang/Foto: Ist.)