KPU Kabupaten Pringsewu Umumkan PPS untuk Pemilu 2024

Lampung, Patroli-
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung secara resmi mengumumkan hasil akhir seleksi Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Umum (pemilu) 2024, Rabu (18/1).
Pengumuman tersebut tertuang dalam surat dengan nomor 31/PP.04.1-Pu/1810/4/2023 Tentang Penetapan Hasil Seleksi PPS untuk Pemilu 2024.
Tahapan selanjutnya termuat dalam berita acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Pringsewu Nomor 49/PP.04.1-BA/1810/4/2023 tanggal 18 Januari 2023 tentang Rapat Pleno Hasil Wawancara Calon Anggota PPS pada Pemilu tahun 2024.
Sebelumnya KPU Kabupaten Pringsewu telah melaksanakan tahapan seleksi PPS sejak Minggu 18 Desember 2022 lalu.
Tahapan seleksi PPS dimulai dengan pengumuman pendaftaran, seleksi administrasi, seleksi tertulis, kemudian seleksi wawancara.
Tahapan seleksi wawancara telah dilaksanakan tanggal 16 sampai dengan 17 Januari 2023, yang selanjutnya ditetapkan calon anggota.
Panitia pemungutan suara, peringkat 1 sampai 3 ditetapkan sebagai calon anggota PPS yang terpilih, dan calon anggota PPS peringkat 4 sampai 6 sebagai calon pengganti antar waktu (PAW) anggota PPS yang terdaftar.
Selanjutnya KPU Kabupaten Pringsewu akan melantik calon anggota panitia pemungutan suara yang terpilih di Graha Universitas Muhammadiyah Pringsewu (UMPRI) Jalan KH Ahmad Dahlan Nomor 112 Pringsewu, Lampung, pada Selasa (24/1) pukul 13:00 WIB. (Anhar/Foto: Ilustrasi/Ist.)