Polri Amankan Tersangka dan Barang Bukti Narkoba Likuid Vape Berisi Sabu

Jakarta, Patroli
Polri menegaskan komitmennya untuk terus memberantas narkoba, termasuk mengusut tuntas liquid vape yang mengandung sabu. Belakangan ini ditemukan adanya produsen likuid vape yang mengandung narkotika sabu di wilayah Jakarta Barat (Jakbar).
Dilansir portal humaspolri.go.id, Jumat (20/1), Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan, pihaknya bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan lembaga terkait terus melakukan pencegahan dan melakukan tindakan pada narkoba.
“Polri bersama BNN dan lain-lain, komitmen akan terus menindak tegas terhadap penyalahgunaan narkoba dalam bentuk apapun. Termasuk likuid vape yang juga pernah diungkap oleh Polda Metro yang lalu,” kata Dedi dalam keterangannya, Jumat (20/1).
Dirinya mengimbau agar masyarakat tidak menyalahgunakan narkoba. “Sebab, narkoba dapat merusak segala sendi kehidupan,” pungkas Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Sebelumnya, Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa, Sabtu (14/1), menyampaikan penangkapan terhadap MR dengan barang bukti yang disita adalah 385 botol likuid vape yang mengandung sabu siap edar dengan cairan 16 liter.
Dituturkannya, bahwa tersangka menyewa rumah kontrakan yang baru ditempati selama dua hari di daerah Meruya Jakbar, untuk membuat likuid vape berisi sabu.
“Satu tersangka WNI atas nama MR sudah kita amankan, dan kita akan kembangkan ke atas. Barang buktinya sebanyak 385 botol dengan berat kurang lebih 16 liter. Siap edar dan sudah ada siap kirim juga,” tandas Kombes Pol Mukti Juharsa. (Ags/Foto: Ist.)