KIC Kembangkan Kawasan untuk Berbagai Macam Jenis Industri

Cilacap, Patroli-
Kawasan Industri Cilacap (KIC) melaksanakan pengadaan lahan seluas 82 hektar atau 821.756 m2 sesuai perhitungan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Sejauh ini proses pengadaan lahan yang akan dijadikan KIC sudah melalui beberapa tahapan,” jelas Direktur Perusahaan Daerah KIC Ratinuddin Yusuf, melalui stafnya Ardhyanto kepada awak media di Cilacap, Jawa Tengah (Jateng), baru-baru ini.
Dijelaskannya, pada tanggal 18 Januari 2023 lalu sebanyak 117 warga yang terdampak mendapatkan pembayaran ganti kerugian.
“Namun untuk harga perubinnya yang berhak menghitung adalah dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP),” ungkap Ardhyanto yang juga didampingi staf KIC lainnya, Adi Anggoro dan M Agung Budi.
Menurutnya KJPP akan merinci seperti bangunan yang terkait dengan lahan tersebut, termasuk material bangunan rumah dan tanaman.

“Untuk tahap kedua ada sebanyak 132 warga, dan tahap ketiga 162 warga yang akan mendapat ganti kerugian,” tambah Ardhyanto.
Lebih lanjut Ardhyanto menjelaskan, pihaknya kedepan akan melaksanakan rencana kegiatan industri dan komersial bisnis.
Selain itu juga ada Ruang Terbuka Hijau (RTH) 30 persen dan fasilitas-fasilitas yang lain, seperti masjid dan hydrant pada titik tertentu. Sehingga total pemanfaatan lahan kurang lebih 60 sampai dengan 80 persen karena sudah dikurangi RTH.
“Sedangkan untuk penanganan limbah dan lain-lain, KIC telah siap berkaitan dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL),” tambah Ardhyanto lagi.
Dirinya juga memaparkan, ada sebanyak 13 Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) atau jenis industri atau kegiatan yang bisa masuk nantinya. Diantaranya industri makanan, pengolahan tembakau, kayu barang, produk batu bara dan pengilangan minyak bumi.
“Selain itu juga industri farmasi seperti produk obat kimia dan obat tradisional, alat angkutan, pengolahan ikan, serta industri kapal sebagai pendukung potensi perikanan dan kelautan,” pungkasnya. (EM/Foto: Ist.)